Tugujatim.id – Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia yang akan berangkat tahun ini bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, pemerintah kerajaan Arab Saudi mencabut beberapa kebijakan terkait pembatasan sosial akibat Covid-19 di negaranya. Seperti, jaga jarak di ruang publik dan aturan warga asing yang mau masuk ke negara tersebut.
Dilansir dari beberapa media nasional, kebijakan itu dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi sejak kemarin (5/3/2022) di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Kebijakan tersebut mengatakan bahwa pemerintah tidak lagi menerapkan penggunaan masker jika berada di luar ruangan.
Selain itu, tidak mewajibkan bagi setiap pelancong yang datang menjalani karantina mandiri dan boleh tidak menyertakan hasil tes swab PCR pada saat sampai di Arab.
Kendati demikian, Arab Saudi tetap menekankan pentingnya vaksinasi. Apalagi, untuk booster dan melakukan verifikasi status kesehatan dalam aplikasi ‘tawakalna’ sebagai satu syarat masuk di fasilitas publik di negara minyak ini.
Sementara, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kator Kementrian Agama Kabupaten Tuban, Ashabul Yamin, mengatakan pihaknya memang sudah mengetahui terkait informasi terbaru itu. Namun, secara institusi pihaknya belum menerima informasi secara resmi.
“Untuk itu, kami belum bisa berbicara banyak tentang itu dan kami tetap menunggu informasi atau surat resmi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” ungkapnya.
Kemenag Tuban telah menyelesaikan persiapan administrasi pemberangkatan jemaah haji. Rencananya, ada 1.265 CJH yang akan diberangkatkan. Mereka adalah yang gagal diberangkatkan di 2020.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim