MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pasangan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian alias Mubarok ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Mojokerto, Kamis (09/01/2025). Penetapan ini seiring dengan turunnya Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024.
Gus Barra, sapaan Muhammad Al Barra, mengatakan, kemenangan ini bukan untuk pasangan Mubarok maupun tim pemenangan saja.
Baca Juga: Pedasnya Menggoda: Jelajahi 5 Kuliner Pedas Nasi Tempong Terbaik di Malang!
“Kemenangan ini kami dedikasikan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto,” terang Gus Barra, Jumat (10/01/2025).
Nantinya, beberapa kebijakan dijanjikan dalam program 100 hari kerja pasangan Mubarok. Di antaranya, komitmen realisasi reaktivasi BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang statusnya tidak aktif serta penanganan bencana banjir di beberapa titik di Kabupaten Mojokerto.
“Program ada banyak. Namun, kami fokus untuk beberapa hal dalam 100 hari kerja. Nantinya kami koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPJS Kesehatan dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas,” tambahnya.
Baca Juga: Super Adem! Agrowisata Boma Gunung Pasang Jember Cocok Jadi Spot Piknik Keluarga saat Weekend 2025
Terpisah, Komisioner KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq mengatakan, Kabupaten Mojokerto termasuk dalam 22 kabupaten/kota yang tidak mempunyai gugatan perselisihan hasil pemilihan.
“Dengan demikian, daerah-daerah tersebut menetapkan pasangan terpilih,” katanya.
Miftahur Rozaq juga turut mengapresiasi atas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Mojokerto. Tingkat partisipasi masyarakat serta kondusivitas setiap tahapan menjadi acuan.
“Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati