2.000 Guru TPA dan TPQ di Bojonegoro Diusulkan Dapat Insentif Tahun Ini

Gigih Mazda

Pendidikan

Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Bojonegoro, Zainal saat menjelaskan jumlah guru ngaji yang di usulkan untuk mendapat insentif tahun ini. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)
Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Bojonegoro, Zainal saat menjelaskan jumlah guru ngaji yang di usulkan untuk mendapat insentif tahun ini. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kementerian Agama Bojonegoro mengatakan sekitar 2.000 guru Taman Pendidikan Agama (TPA) maupun Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Bojonegoro diusulkan untuk mendapatkan insentif pada tahun 2021 ini.

“Untuk 2021, ada sekitar 2.000-an guru TPA dan TPQ yang didaftarkan untuk mendapat insentif,” kata Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Bojonegoro, Zainal.

Zainal menjelaskan bahwa insentif untuk para guru TPA dan TPQ itu diusulkan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan pencairannya dilakukan 6 bulan sekali. Sehingga mereka akan mendapat Rp 600 ribu per 6 bulannya.

Menurutnya, dengan adanya Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang pesantren, tidak ada alasan untuk pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk tidak membantu Pesantren, TPA, TPQ, maupun Madrasah Diniyah.

“Jadi intinya sama-sama bersinergi memperkuat dan memajukan lembaga keagamaan tersebut,” sambung Zainal.

Adapun jumlah TPA dan TPQ yang ada di Bojonegoro yaitu 2.432, sementara madrasah diniyah sebanyak 1.700 yang merupakan binaan dari Kantor Kementerian Agama Bojonegoro.

Syarat Guru Ngaji untuk Dapat Insentif

Sementara itu, menurut Zainal, bagi guru ngaji yang ingin mendapatkan insentif harus memenuhi beberapa syarat, yaitu apabila dalam satu TPA, TPQ maupun Madrasan Diniyan (Madin) memiliki murid dengan jumlah minimal 20 orang.

“Kalau misalkan muridnya ada 40 berarti bisa mendapatkan 2 insentif. Artinya patokannya di 20 orang tadi untuk 1 guru bisa mendapatkan insentif,” tuturnya.

Kemudian berasal dari Taman Pendidikan Al Quran, Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren yang terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat yang dibuktikan dengan Nomor Statistik lembaga dan terdaftar di EMIS atau memiliki Ijin Operasional, serta diusulkan oleh lembaga pendidikan keagamaan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Selalin itu memiliki Surat Keterangan masih mengajar di Taman Pendidikan Al Quran/Madrasah Diniyah/Pondok Pesantren.

Itukah syarat yang harus dimiliki oleh perorangan maupun lembaga pendidikan baik Taman Pendidikan Al Qur’an, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Pondok Pesantren yang guru atau uztaznya akan mendapati kucuran dana hibah berupa insentif guru pengajar pendidikan Islam.

“Untuk insentif ini bisa 6 bulan sekali bahkan 1 tahun sekali tergantung pemerintah kabupaten,” jelas Zainal.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...