TUBAN, Tugujatim.id – Pengerjaan proyek pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik hampir selesai dipasang di dua titik lokasi Tuban untuk memantau pengendara nakal. Saat ini operasionalnya tinggal menunggu waktu saja. Sebab, kamera ETLE masih dipersiapkan dengan perangkat lunak dan servernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban Bambang Irawan kepada Tugu Jatim menyampaikan, jika semuanya sudah selesai. Termasuk server dan perangkat lunak bakal segera dioperasikan.
Kamera ETLE akan dipasang di dua titik. Pertama, berada di persimpangan Jalan Letda Sucipto dan persimpangan rest area.
“Kalau sudah selesai ya kami operasionalkan, tidak hanya pemasangan saja juga termasuk server dan perangkat lunaknya harus ready semua. Bukan berarti kamera terpasang langsung operasional,” ucap Bambang, sapaan akrabnya, Senin (11/09/2023).
Inisiatif pemasangan kamera ETLE ini, Bambang mengatakan, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan meminimalkan pelanggaran.
“Dan akan mulai beroperasi pada akhir September ini,” terangnya.
Menurut dia, pemasangan kamera ETLE ini menghabiskan Rp3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2023. Nantinya yang bertugas sebagai pelaksana penegakan hukum lalu lintas dari Satlantas Polres Tuban, termasuk yang berwenang dalam mengidentifikasi Electronic Registration and Identification (ERI).
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati