2 Penginapan Tlogomas Ditutup Sementara, Manajemen Hotel Ngaku Pasrah

Dwi Lindawati

Pilihan Redaksi

Penginapan Tlogomas.
Perwakilan Manajemen Hotel Smart Tlogomas Jemmy saat memberikan keterangan usai Satpol PP Kota Malang menutup operasional hotel yang dia kelola. (Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP secara resmi menutup sementara operasional dua penginapan Tlogomas yang ada di kompleks Griya Cempaka RW 8, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Senin (22/05/2023).

Dua penginapan Tlogomas tersebut adalah Smart Tlogomas Hotel dan RedDoorz. Kedua tempat penginapan yang saling bersebelahan ini ditutup sementara oleh pihak satpol PP setelah banyak desakan warga sekitar yang resah dengan keberadaannya.

Penyebabnya, dua penginapan Tlogomas tersebut disinyalir menjadi sarang tempat bertransaksi praktik prostitusi online. Atas penutupan tersebut, pihak manajemen Smart Tlogomas Hotel Jemmy menyatakan pasrah.

Dia juga menyatakan akan taat terhadap keputusan tersebut. Manajemen hotel pun sadar diri akan polemik tersebut.

“Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan membangkang. Saya pribadi juga menyadari harus mengikuti peraturan jadi taat pada pemerintah sesuai UU yang berlaku,” ungkap Jemmy, perwakilan manajemen Smart Tlogomas Hotel, usai proses penutupan operasional hotel, Senin (21/05/2023).

Terkait kelanjutan operasional hotel, pihak manajemen akan menunggu keputusan Pemkot Malang. Selain itu, pihak manajemen hotel akan mengurus masalah administrasi perizinan ke dinas terkait.

“Ya, kami tunggu keputusan pemkot, dalam hal ini dinas perizinan,” ungkap Jemmy.

Sementara itu, terkait bakal dijadikan tempat pemondokan atau tempat kos lagi, Jemmy mengatakan masih akan dipikirkan manajemen. Dia mengatakan, pihak manajemen saat ini masih menunggu keputusan dari Pemkot Malang.

“Ya itu masih kami tampung dulu. Nanti baru kami putuskan setelah ada kepastian dari pemkot,” ujarnya.

Pihak Satpol PP melalui Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Rahmat Hidayat mengatakan, penutupan dua penginapan Tlogomas tersebut didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005.

“Dasar hukum kami tadi adalah Perda Nomor 8 Tahun 2005 terkait tempat larangan pelacuran dan perbuatan cabul. (Tempat) itu sudah tiga kali kami razia. Terbukti, berdasarkan keputusan dari pengadilan waktu tindak pidana ringan,” ungkap Rahmat usai pemasangan stiker penutupan sementara dua penginapan itu.

Rahmat melanjutkan, penutupan sementara dua penginapan tersebut juga merupakan desakan dari warga yang resah karena diduga adanya praktik prostitusi. Dia juga menyatakan secara resmi menutupnya mulai 21 Mei 2023. Keputusan ini akan berlangsung hingga ada ketetapan hukum terkait beroperasinya dua penginapan itu.

“Untuk kepastian hukumnya bagaimana, apakah perizinan yang lama itu dicabut atau bikin perizinan baru, tergantung dari perangkat daerah terkait,” tutup Rahmat.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...