2 Remaja Trauma usai Dijebak Jadi PSK oleh Muncikari Tretes Pasuruan, Satu Korban Ternyata Masih Pelajar

Dwi Lindawati

KriminalNews

Muncikari Tretes Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Tersangka kelompok muncikari prostitusi anak di bawah umur asal Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Senin (31/10/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi berhasil menangkap tiga tersangka muncikari Tretes Pasuruan yaitu D, 17; SA, 23, alias RR; dan KS, 21. Tiga tersangka kelompok mucikari prostitusi anak di bawah umur di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ini menyisakan kisah sedih bagi para korban.

Dua remaja putri asal Kota Mojokerto yang jadi korban prostitusi perdagangan anak di bawah umur berinisial AR, 13; dan NA, 13, mengalami trauma karena diduga dijebak agar jadi PSK oleh muncikari Tretes Pasuruan. Mirisnya lagi, satu korban berinisial NA ternyata masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, modus para tersangka adalah mengelabui korban anak di bawah umur yang masih polos. Para korban awalnya ditawari pekerjaan sebagai LC (ladies companion, red) atau pemandu karaoke di wisma di Gang Sono, kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Faktanya, korban malah diperjualbelikan sebagai PSK kepada pria hidung belang.

Parahnya lagi, yang berperan untuk merekrut para korban justru seorang remaja putri yang juga masih di bawah umur berinisial D, warga asal Kabupaten Mojokerto.

“Tersangka D ini menghubungi para korban di bawah umur untuk dibujuk rayu jadi LC, tapi di wisma mereka ternyata diperjualbelikan,” ujar Adhi pada Senin (31/10/2022).

Korban Dapat Upah Minim dari Muncikari

Selain dipaksa untuk melayani pria hidung belang, mirisnya kedua korban juga hanya mendapat bagian upah sangat sedikit. Menurut Adhi, sekali menemani pria hidung belang, para korban dijual dengan tarif Rp700 ribu. Dari uang Rp700 ribu, sebanyak Rp50 ribu masuk ke kantong tersangka D selaku perekrut korban. Untuk Rp30 ribu di antaranya diberikan ke tersangka KS selaku penjaga wisma.

Uang sisanya, separo di antaranya dinikmati SA alias RR selaku muncikari Tretes Pasuruan. Jadi, korban hanya mendapat sekitar Rp310 ribu atau kurang dari separo tarif yang dipatok muncikari.

“Tersangka melakukan perbuatan itu untuk mendapatkan keuntungan dari korban. Kalau dilihat dari buku catatan bukan satu kali terjadi, tapi sudah cukup banyak transaksi,” ungkapnya.

Muncikari Tretes Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat press rilis kasus perdagangan anak di bawah umur oleh tiga muncikari di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Kasus prostitusi anak di bawah umur ini pun terungkap setelah ayah dari korban berinisial NA melaporkan ke Polsek Prigen. Jadi pada Jumat (14/10/2022), jajaran Polres Pasuruan menggerebek wisma milik tersangka SA alias RR, kemudian mengamankan dua korban yang berada di TKP.

“Awalnya pelapor melapor ke Polsek Prigen bahwa anaknya dijadikan PSK dan ditampung pelaku. Selanjutnya korban dan pelaku dibawa ke Polres Pasuruan untuk diproses penyelidikan lanjut,” jelasnya.

Korban Bakal Didampingi hingga Trauma Hilang

Sementara itu, dr Ugik Setyo Darmoko, perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT- PPA) Kabupaten Pasuruan, mengatakan, pihaknya sudah melakukan assessment psikologi kepada kedua korban. Hasilnya, baik AR dan NA mengalami trauma psikis diduga akibat dijebak dan dipaksa menjadi PSK.

“Kami assessment ada trauma dikarenakan bukan ada niatan mereka melakukan itu. Ini murni jebakan, tindak pidana, kami mendorong pelaku harus mendapat suatu hukuman,” ujar Ugik.

Ugik menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan psikologis kepada kedua korban. Pendampingan dilakukan hingga kondisi mental korban pulih dan bisa kembali beraktivitas di masyarakat.

“Kami beri pendampingan, pemeriksaan medis, visum, dan sebagainya. Pendampingan dilakukan hingga traumatiknya hilang dan anak ini percaya diri lagi baru kami kembalikan ke orang tua, warga, dan masyarakat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, D, 17; SA, 23, alias RR; dan KS, 21, tiga tersangka muncikari Tretes Pasuruan tersangka kasus perdagangan anak di bawah umur ditangkap jajaran Polres Pasuruan di wisma Jalan Gang Sono, kawasan Tretes, Kacamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/10/2022). Ketiga tersangka terjerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, subsider Pasal 88 Jo Pasal 76 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...