SURABAYA, Tugujatim.id – Buronan polisi bernama Idris, 30, warga Pecindilan, Kota Surabaya, akhirnya ditangkap karena terlibat kasus curanmor di tiga tempat di wilayah Polsek Genteng. Dia ditangkap Polsek Genteng, Kota Surabaya, Jatim, usai kucing-kucingan selama 2 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, Idris merupakan teman Zaini, pelaku kasus curanmor yang sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya terlebih dulu.
“Pelaku Idris ini pernah mencuri motor di daerah Pecindilan pada 2022 dan di Ngaglik pada 2021. Dia beraksi bersama Zaini yang sudah lebih dulu diamankan Polrestabes Surabaya,” katanya saat dikonfrimasi pada Selasa (01/11/2022).
Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku modus pencuriannya dengan memasuki rumah korban yang pagarnya tidak terkunci. Dia masuk ke dalam, lalu merusak rumah kontak motor dan kabur membawa hasil curiannya.
“Motor curian itu dijual ke Madura. Hasilnya, penjualan dibagi rata. Saat ini masih kami kembangkan untuk mencari penadahnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, aksi kejahatan curanmor diotaki Zaini sejak 2020. Lalu Zaini kerap berganti partner untuk beraksi mencuri motor.
“Peran Zaini dan Idris ini saat kejadian selalu berganti. Kadang Zaini sebagai joki, kadang juga sebagai eksekutor, begitu sebaliknya,” ujarnya.
Dia mengimbau agar masyarakat lebih ketat dalam menjaga rumah dan kendaraannya. Sebab, pelaku kejahatan sekarang ini semakin nekat saja.
“Kami imbau terutama untuk warga di wilayah hukum Polsek Genteng untuk selalu berhati-hati dan lebih ketat menjaga rumah dan kendaraannya. Sebab, kini para pelaku kejahatan sudah mulai beraksi dengan nekat tidak peduli situasinya seperti apa,” tutupnya.