MALANG, Tugujatim.id – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menuturkan jika di 2021 tidak akan ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru di Kabupaten Malang.
“Berdasarkan instruksi dari pusat bahwa tidak ada rekrutmen (CPNS guru). Tapi kami akan mengajukan guru-guru tersebut agar menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (01/01/2021).
Baca Juga: Cafe Literasi, Tempat Baca Asyik di Pinggir Sungai Bengawan Solo
Nurman menyebutkan ada sekitar 2.000 guru non-PNS yang akan diajukan menjadi PPPK. Pasalnya, melihat wilayah Kabupaten Malang yang luas sehingga membutuhkan banyak guru.
“Sebenarnya kami ingin mengajukan secata ideal, namun untuk saat ini 2.000 guru tersebut. Untuk berapa idealnya, itu ada di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Komposisi 2.000 guru non-PNS yang diajukan menjadi PPPK tersebut diantaranya 1.276 guru SD dan sisanya ada guru SMP.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono menuturkan jika sebenarnya jumlah ideal guru yang diajukan PPPK seharusnya 7.000 guru non-PNS.
“Pasalnya di tahun 2021 kita mengantisipasi guru yang pensiun, wafat atau sakit sehingga terpaksa mengundurkan diri sebagai PNS,” tegasnya.
Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Inilah Beda Arktik dan Antarktika
Namun, Rahmat tetap legowo meskipun jumlah guru yang diajukan PPPK sangat jauh dari kata ideal. Ia mengatakan bakal memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika perbedaan hak dan kewajiban antara guru PNS dan PPPK hanya dari dana pensiun saja.
“Tidak ada hak pensiun untuk guru PPPK, bedanya itu jika dibandingkan guru PNS. Tapi untuk gaji dan tunjangan tetap sama,” pungkasnya. (rap/gg)