TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan guru dan pengawas di bawah naungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban bisa dibilang mesti bernafas lega. Sebab, Senin ini (28/6/2021) ini mereka akhirnya menerima rapel pembayaran selisih tunjangan kinerja atau tukin terhitung sejak tahun 2015 hingga 2018.
Bahkan, Kemenag Tuban telah menggelontorkan dana sekitar Rp 2 miliar lebih untuk memenuhi kebutuhan dan pembayaran tukin yang terutang sejak 205-2018 ini.
“Alhamdulillah, Kemenag Tuban terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 dibayar hari ini dengan total anggaran lebih dari dua miliar rupiah,” beber Kepala KemenagTuban, Sahid, Senin (28/6/2021).
Penyelesaian pembayaran selisih tukin ini, diperuntukkan bagi 217 tenaga pendidik, terdiri atas guru 189 orang dan pengawas madrasah 28 orang. tukin ini dirapel karena kebijakan pembayaran tidak dibarengi dengan anggaran.
“Untuk dasar pembayaran tukin ini Peraturan Presiden Nomor 154 tahun 2015 yang diperbarui dengan Peraturan Presiden no 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama,” jelas Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Hadi Sarjono.
Penghitungan tunjangan kinerja ini, dihitung berdasarkan pangkat dan golongan. Jadi penghitungan untuk guru dan pengawas selisih tukin itu nominal tukin dikurangi tunjangan profesi yang sudah diterimakan. Makin tinggi golongan makin tinggi pula gradenya. Dan pencairan ini langsung ke rekening ASN.
“Penerimaan terkecil Rp. 36.540,- dan terbesar Rp. 63.325.500,-, sedang jumlah yang sudah meninggal dan pensiun 10 orang,” bebernya.