PASURUAN, Tugujatim.id – Pemkot Pasuruan melalui dinas sosial memberikan bantuan sosial (bansos) dan hibah lembaga kepada 226 keluarga penerima manfaat (KPM). Pemberian bansos ini diserahkan langsung Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf secara simbolis kepada perwakilan KPM di Gedung Gradika, Rabu (19/10/2022).
Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengungkapkan, bansos tersebut disalurkan kepada lansia terlantar, lansia potensial, wanita rawan sosial ekonomi, anak yatim piatu, duafa, anak yatim piatu, warga disabilitas, dan veteran pejuang yang belum pernah menerima bansos. Selain itu, Pemkot Pasuruan juga menyalurkan dana hibah kepada sejumlah lembaga di bawah naungan dinsos.
“Bantuan ini disalurkan untuk warga yang berhak mendapatkan bantuan sesuai rencana tahun lalu dari berbagai kalangan yang memang layak,” ujar Gus Ipul.
Dia juga mengungkapkan, bantuan yang diberikan ini diambilkan dari APBD Kota Pasuruan. Bantuan ini diberikan untuk melengkapi bantuan dari pemerintah pusat.
Menurut Gus Ipul, warga yang belum terdaftar sebagai KPM penerima bansos di pemerintah pusat akan menjadi tanggungan dari pemerintah daerah.
“Dananya murni dari APBD, kami akan beri bantuan tiap tahun. Kami prioritaskan kepada yang layak, tapi tidak dapat bantuan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Selain itu, Sekretaris Jenderal PBNU ini juga menjelaskan jika di wilayah Kota Pasuruan ada sekitar 1.721 warga yang layak mendapatkan bantuan, tapi belum terdaftar di pemerintah pusat. Karena itu, Gus Ipul menugaskan BPS Kota Pasuruan untuk segera melakukan sinkronisasi data penduduk miskin dan layak menerima bantuan ke pemerintah pusat.
“BPS ini sedang survei selama sebulan ke depan untuk data sosial ekonomi, jadi insyaa Allah dalam tahun-tahun ke depan datanya sudah tunggal dan kami bisa mengukur setiap tahun keberhasilan menurunkan kemiskinan, pengangguran meningkatkan investasi, dan lain-lainnya,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat menjelaskan, jumlah bantuan yang diserahkan untuk masing-masing KPM berbeda-beda. Untuk lansia terlantar mendapatkan bantuan Rp500.000 per bulan dengan total satu tahun mendapat Rp6.000.000. Untuk lansia potensial dan veteran pejuang mendapat bantuan Rp1.000.000, penyandang disabilitas memperoleh Rp600.000, serta bantuan modal usaha untuk wanita rawan sosial ekonomi sebesar Rp2.000.000.
“Yang mendapatkan bantuan APBD Pemkot Pasuruan ini murni bukan penerima bantuan lain, sudah kami saring datanya dengan bantuan-bantuan yang lain,” ujarnya.