PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan masih sangat tinggi pada tahun ini. Bahkan, dalam waktu sebulan saja jajaran Polres Pasuruan berhasil menangkap 23 pelaku pengedar narkoba. Mereka menangkap pengedar narkoba itu dari upaya pengungkapan 16 kasus yang dilaporkan sepanjang Januari 2022. Mirisnya lagi, 2 pelaku di antaranya merupakan perempuan.
“Selama sebulan, Polres Pasuruan berhasil mengungkap 16 kasus dengan 21 tersangka laki-laki dan 2 perempuan,” ucap Kabagops Polres Pasuruan Kompol Sugeng Supriantoro saat press release pada Kamis (03/02/2022).
Dia mengatakan, dari 23 pengedar narkoba, polisi berhasil mengamankan 42.000 butir pil double Y; 190,43 gram sabu; serta 5 butir pil ekstasi. Puluhan pelaku pengedar narkoba ini diamankan dari beberapa tempat berbeda. Di antaranya, ada dari wilayah Pandaan, Prigen, Purwosari, Purwodadi, Pasrepan, hingga Wonorejo.
“Tersangka kami amankan dari beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.
Polisi juga berhasil mengamankan sepucuk senapan angin berjenis air softgun dari seorang tersangka bernama Saiful. Menurut pengakuan tersangka pengedar narkoba, air softgun itu didapatkan dengan menjual setengah gram sabu.
“Saya pakai buat jaga-jaga. Belinya pakai uang hasil jualan sabu ke seorang teman,” ujar Saiful.
Sugeng mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan.
“Semoga penangkapan pelaku peredaran obat berbahaya ini, masyarakat makin sadar bahayanya efek obat-obatan terlarang ini,” ujarnya.