TUBAN, Tugujatim.id – Selama dua pekan lebih, sebanyak 2.521 warga Kabupaten Tuban telah menerima surat konfirmasi bahwa mereka telah melanggar ketentuan lalu lintas. Mereka ketahuan melanggar lalu lintas berdasarkan rekaman kamera Mobil Incar.
“Berdasarkan surat konfirmasi 2.521. Operasi patuh selesai, untuk ETLE Mobile tetap berjalan, akan berlanjut terus,” ujar Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala kepada Tugu jatim.
Arum menjelaskan tujuan dari ETLE untuk mengurangi stigma di masyarakat bahwa tilang manual yang identik dengan pungutan liar bisa sedikit demi sedikit hilang.
“Kalau tilang konvensional masih juga dilakukan seperti menindak balapan liar dan lain sebagainya,” ujar Arum.
ETLE dengan Mobil Incar, masih kata polisi kelahiran Palembang ini, memang menyasar ke sepanjang jalan yang ada baik di daerah kota maupun di pedesaan.
Maka dari itu, perwira polisi ini mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan berkendara terlebih penggunaan helm.
“Sekarang trennya itu plat motor ditutup pakai kresek atau stiker. Maka kami peringatkan jangan sampai itu dilakukan. Polisi akan tetap turun ke lapangan menindak itu,” tegasnya.
Sedangkan untuk pembayaran langsung masuk ke kas negara. Sebab tujuan tilang elektronik yakni mengurangi petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat agar tidak terjadi pungli.
“Nanti dikasih tahu tata cara pembayarannya. Masyarakat yang terindikasi melanggar akan dikirim surat klarifikasi. Silahkan ke Polres Tuban, kami menyedikan tempat pengaduan. Bisa dijelaskan apakah itu sepedanya atau sudah dijual. Bisa dijelaskan di sana,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim