• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Residivis pencurian.

Ketiga residivis yang diamankan polisi saat pers rilis pada Rabu (05/03/2025). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

3 Residivis Pencurian Gasak Motor di Kos-kosan Mojokerto

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga residivis pencurian kendaraan bermotor. Ketiganya berinisial DA, warga asal Gubeng, Surabaya; lalu MH warga asal Tambaksari, Surabaya; dan VK, warga asal Kabupaten Malang.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri menjelaskan, ketiga residivis pencurian beraksi pada 5 Februari 2025. Komplotan pencuri motor ini beraksi di rumah kos yang berlokasi di Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Kelompok ini mengambil dua motor di rumah kos itu, jadi dua motor sekaligus,” terang AKBP Daniel, Rabu (05/03/2025).

Baca Juga: Pasutri Curi Motor demi Narkoba, Polres Mojokerto Kota Ungkap 21 Titik Lokasi Kejahatan

Sebelumnya, pelaku DA pernah terlibat kasus pencurian yang berakhir dengan vonis 6 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pelaku lain yakni MH mendapat vonis 6 bulan pada 2019 untuk kasus pencurian serta kembali mendapat vonis 42 bulan atas kasus serupa pada 2021. Sementara pelaku VK pernah terlibat kasus pencurian dengan vonis 5 bulan pada 2021.

Pembagian Peran Pelaku saat Beraksi

“Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran berbeda saat sedang beraksi, ada yang mengawasi situasi di tempat kejadian perkara (TKP), ada juga yang berperan sebagai eksekutor,” tambah AKBP Daniel.

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor hasil curian hingga kunci T yang digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan bermotor.

“Satu orang masih kami buru yaitu pembeli motor hasil curian,” tutur AKBP Daniel.

Ketiga pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKota Mojokerto hari iniMojokertoResidivis pencurian di MojokertoResidivis pencurian motor
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Gus Fawait.

Bupati Jember Gus Fawait Janji Efisiensi Tak Ganggu Program Pro Rakyat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID