MALANG, Tugujatim.id – Keberadaan Covid-19 varian Omicron di Malang membuat Pemerintah Kota Malang mengambil langkah antisipatif. Langkah ini yaitu mengerahkan sebanyak 380 personel gabungan untuk menyisir tempat keramaian dan menegakkan protokol kesehatan.
Para personel yang tergabung dalam Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) tersebut resmi dilepas oleh Wali Kota Malang di depan balai kota, Senin (24/1/2022).
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah banyak menerima informasi adanya kerumunan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat mengundang banyak orang.
“Kita ketahui bahwa dari beberapa minggu terakhir ini kasus Covid-19 maupun Omicron yang ada di wilayah Kota Malang sangat naik. Mulai dari kemarin ada 82 kasus (aktif Covid-19), sebelumnya ada 73, sebelumnya lagi ada 45. Artinya, setiap hari selalu ada penambahan,” jelasnya, Senin (24/1/2022).
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat Kota Malang untuk kembali memperkuat kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan. Dengan demikian, paparan Covid-19 maupun varian omicron bisa diminimalisir.
“Pamor Keris ini akan berjalan terus. Ini tujuannya bukan melakukan pembatasan atau penyekatan, tetapi mengingatkan masyarakat terhadap prokes,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pihak-pihak penyelenggara kegiatan yang mengundang keramaian agar berkoordinasi untuk meminta izin kepada Satgas Covid-19 baik Pemerintah Kota Malang, Kodim Kota Malang dan Polresta Malang Kota.
“Jadi kami tidak serta merta memberikan izin. Jika kegiatan itu (dinilai bisa) berjalan dengan baik, kami tentu akan membatasi waktu dan jumlah massa yang ada, termasuk pelaksanaan PeduliLindungi,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian omicron jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sehingga potensi gelombang lonjakan kasus juga perlu diwaspadai.
“Jangan sampai itu terjadi lagi, maka harapannya protokol kesehatan tetep dikuatkan,” paparnya.
Sutiaji juga menilai bahwa saat ini kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan mulai menurun.
“Memang kesadaran masyarakat terhadap prokes sudah mulai kurang. Dari 92,7 persen tinggal 92,4 persen ada penurunan dari survei Kemenkes RI,” bebernya.
“Maka prokes ini perlu disampaikan lagi. Kami menggandeng Forkopimda bahkan juga Brimob hingga Denpom untuk mengingatkan prokes ini,” imbuhnya.