JAKARTA, Tugujatim.id – Polisi melakukan penangkapan terhadap selebgram Abdul Kadir alias AK dan seorang temannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers melalui streaming yang digelar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan bahwa keduanya ditangkap pada 27 Januari 2021 pukul 04.30 WIB. Lalu apa saja fakta-fakta dari penangkapan tersebut? Berikut adalah 4 fakta yang dirangkum oleh Tugu Jatim.
1. Abdul Kadir Dipancing
Kadir dan temannya inisial F diamankan di salah satu hotel di Pancoran, Jakarta Selatan adanya laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan satu orang berinisial F.
“Laporan masyarakat bahwa ada di salah satu kamar hotel tersebut ada orang yang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan yang dilansir dari situs resmi Tribrata News milik Polri, Selasa (2/2/2021).
Akhirnya, polisi menemukan barang bukti berupa bong atau alat isap dan klip sabu bekas yang baru saja digunakan. Kepada polisi, F pun mengaku menggunakan alat-alat tersebut bersama seorang teman berinisial AK alias Abdul Kadir.
Sementara itu, saat penggerebekan Kadir baru saja meninggalkan kamar hotel. Sehingga polisi menggunakan penangkapan F untuk memancing Kadir kembali ke hotel tersebut.
“Dari situ penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan saudara AK,” jelasnya.
2. Tidak Hanya Konsumsi Narkotika Jenis Sabu
Selain itu, polisi juga menyita ponsel keduanya karena ditemukan beberapa chat pemesanan hingga penggunaan barang tersebut. Dalam chat itu, polisi mengungkapkan bahwa keduanya tak hanya memakai sabu tapi juga jenis lainnya.
“Beberapa chat yang ada juga sudah kami temukan dan jadikan bukti, termasuk adanya perminataan narkotika jenis yang lain. Chat HP milik keduanya,” terang Yusri.
Namun hingga saat ini, polisi terus mendalami kasus tersebut. Yusri pun menegaskan pihaknya masih memburu penjual barang haram itu kepada Kadir dan temannya.
“Kami masih mendalami barang haram ini dapat dari mana. Ini masih kami lakukan pendalaman dan pengejaran,” beber Yusri.
3. Baru Sekali Coba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa yang bersangkutan mengaku baru sekali menggunakan barang terlarang tersebut, namun sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
“AK mengaku baru sekali menggunakan barang haram itu, tapi ini kita masih dalami,” terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Sementara itu, Kadir mengaku hanya ingin coba-coba. Tidak ada alasan lain yang membuat dirinya mengonsumsi barang haram.
“Cuma coba-coba pak,” kata Kadir saat ditanya alasanmya memakai sabu oleh Yusri.
Berdasarkan informasi, Kadir dan temannya telah ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021). Dari pemeriksaan tes urine, AK dan F dinyatakan positif metamphitamine.
Atas perbuatan tersebut, Abdul Kadir dan temannya dikenakan pasal 172 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Namun hingga saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
4. Kemungkinan Hanya Jalani Rehabilitasi
Yusri menegaskan pihaknya masih memburu penjual barang tersebut kepada Kadir dan temannya. “Kami masih mendalami barang haram ini dapat dari mana. Ini masih kami lakukan pendalaman dan pengejaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan selebgram Abdul Kadir (AK) dan rekannya F kemungkinan akan menjalani rehabilitasi.
Hal ini disebabkan pelaku baru sekali mengonsumsi sabu dan barang bukti tidak menguatkan.
“Nanti akan kita coba untuk mengajukan rehabilitasi untuk keduanya, tetapi kasus tetap berjalan, proses kasus tetap berjalan,” jelas Kombes Pol. Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/21).
Menurut Kombes Pol. Yusri, saat menjalani pemeriksaan kedua pelaku mengaku mengonsumsi narkoba baru belakangan ini. Mereka menggunakan barang haram tersebut dengan alasan penasaran ingin mencoba.
“Ini satu pembelajaran untuk yang lain, bahwa Tim Narkotika Polda Metro Jaya terus akan melakukan pengejaran siapaun pengguna, pemakai, bahkan pengedar sekalipun, kita akan tindak tegas,” pungkasnya. (rza/gg)