MALANG, Tugujatim.id – Kasus pelecehan seksual sepanjang 2022 ini marak terjadi, terutama di wilayah Provinsi Jatim. Bagaimana tidak, mulai Januari-Juli 2022 ini ada beberapa kasus yang dilaporkan. Hal ini pun memantik reaksi yang beragam dari berbagai kalangan masyarakat.
Sebanyak 3 kasus pelecehan seksual ini mirisnya terjadi di lembaga pendidikan. Untuk dua kasus yang baru saja dilaporkan adalah dugaan pelecehan seksual oleh pembina ponpes di Banyuwangi terhadap 6 santriwati di bawah umur dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan bos SMA SPI Kota Batu terhadap siswanya.
Selain dua kasus tersebut, ternyata masih ada kasus lainnya yang terjadi di Jatim. Simak penjelasannya!
1. Pelecehan Seksual oleh Aktivis MCW Kota Malang
Malang Corruption Watch atau yang dikenal dengan sebutan MCW sempat mendapat sorotan publik atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan anggotanya pada 2019 silam. Hal ini pun telah dikonfirmasi dan disampaikan langsung melalui media MCW pada Minggu (17/07/2022).
Korban pelecehan seksual ini diduga merupakan salah satu mahasiswi dan anggota pers universitas asal Malang. Dalam unggahan tersebut, MCW meminta maaf atas perbuatan pelaku berinisial MAM dan juga meminta maaf atas penanganan kasus yang sangat lambat serta terkesan disembunyikan dari publik.
2. Kekerasan Seksual Dilakukan Bos SMA SPI Kota Batu
Pendiri sekaligus bos SMA SPI Kota Batu berinisiap JEP saat ini sudah ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan kepada siswinya. Laporan pertama dilayangkan pada Mei 2021. Namun, proses penyelidikan yang lamban membuat kasus ini baru bisa berjalan pada Juli 2022.
Sejak kali pertama dilaporkan, JEP yang ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan hingga sidang ke-19. Alasannya karena JEP kooperatif selama mengikuti proses hukum.
Namun, JEP kini akhirnya dijebloskan ke dalam penjara pada 11 Juli 2022. Anehnya, saat penangkapan tangan tersangka tidak diborgol. Hal itu pun diungkap Kajari Kota Batu karena tersangka bersikap kooperatif selama proses penangkapan.
3. Kasus Pelecehan Anak Kiai di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Pelecehan seksual di lingkungan pesantren kembali menjadi pembicaraan yang hangat pada 2022 ini. Salah satunya adalah kasus yang dilakukan anak seorang kiai ternama di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. Kasus ini pun sempat ramai karena pihak pesantren melakukan penghadangan saat proses penangkapan pelaku.
Akhirnya tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) menyerahkan diri ke polisi pada 7 Juli 2022. Polisi juga menahan 5 orang yang diduga menjadi provokator untuk menghalangi proses penangkapan tersangka. MSAT akan dijerat dengan hukuman hingga 12 tahun penjara. Sementara 5 orang yang menghalangi proses penangkapan akan dijerat dengan hukuman 5 tahun penjara.
4. Pelecehan Seksual Pembina Ponpes di Banyuwangi
Dugaan pelecehan seksual di area pondok pesantren kembali menjadi pembicaraan. Kali ini pembina sekaligus pemilik dari Ponpes Singojuruh Banyuwangi dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 6 santriwatinya yang masih duduk di bangku SMA. Hal itu pun langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini terduga pelaku masih belum ditahan oleh kepolisian.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim