TUBAN, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya menangkap 4 pelaku kasus card tripping (modus kejahatan yang menyalahgunakan ATM, red) di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) SPBU Sleko, tepatnya di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta membenarkan penangkapan kasus card tripping itu. Kasat Reskrim kelahiran Tuban ini menyampaikan, pelaku melakukan perbuatan yang sama, yakni pengganjalan kartu ATM, tapi di lokasi yang berbeda.
“Informasinya sudah ditangkap Polrestabes Surabaya usai melakukan aksinya di sana,” ujar AKP M. Gananta.
Dia menyampaikan, selain di Tuban, beberapa TKP lainnya yang menjadi sasaran, seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan beberapa tempat lainnya.
“Infonya pelakunya orang Lampung,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang nasabah BNI bernama Dwi Ratnawati, warga Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, tampak emosional saat menceritakan uang miliknya raib pada Selasa (26/07/2022). Tak main-main, dia mengatakan total uangnya yang hilang mencapai Rp40 juta saat ditemui pada Rabu (27/07/2022).
Dwi, sapaan akrabnya, mengatakan, peristiwa itu berawal saat dia hendak menarik tunai uangnya di mesin ATM yang ada di sebelah Stasiun SPBU Sleko. Ketika itu, dia antre bersama masyarakat lainnya.
Saat giliran dia masuk ke dalam ruangan, kartu ATM BNI-nya dimasukkan dalam mesin. Namun, sulit sekali untuk masuk. Tanpa ada kecurigaan apa pun, tiba-tiba seorang pria yang memiliki ciri-ciri berkulit putih, tinggi, dan memakai baju putih menawarkan bantuan memasukkan kartu.
Kartu ATM-nya bisa dimasukkan dan mencet tombol masukan nomor PIN. Usai proses itu, ternyata dalam layar mesin ATM memberikan info bahwa “kartu ATM tidak berfungsi”.
Pemberitahuan itu menambah rasa panik korban nasabah BNI itu. Dia mengambil kesimpulan untuk segera menggeber motornya menuju kantor BNI terdekat.
Di kantor bank itu, dia melaporkan bahwa kartu ATM-nya tertelan di mesin yang ada di sebelah SPBU Sleko, Tuban, dan meminta cek saldo miliknya.
“Customer service bilang, kalau saldonya masih aman. Masih sesuai jumlah dari transaksi terakhir,” kata Dwi menirukan ucapan CS BNI Tuban.
Selain itu, polisi juga sudah menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi sekaligus korban dan rekaman kamera CCTV, baik yang ada di dalam mesin ATM maupun yang ada di sekitar lokasi. Tujuannya untuk mengetahui siapa pelaku kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM ini.
Sementara itu, pihak Bank BNI lewat jawaban resminya menyebutkan, telah mendapatkan informasi dan sistem deteksi dini terkait nasabah yang kehilangan sejumlah dana setelah transaksi di ATM SPBU Sleko, Tuban.
Berdasarkan pemeriksaan pihak bank dan informasi yang diterima, menduga hilangnya dana nasabah terjadi akibat pelaku card tripping. BNI telah menindaklanjuti laporan nasabah melalui pemblokiran kartu debit untuk keamanan nasabahnya.
Meski begitu, nasabah tidak perlu khawatir untuk bertransaksi di ATM serta e-chanel BNI lainnya. Pihak bank menyarankan beberapa langkah pengamanan.
Pertama gunakan BNI mobile banking karena di dalamnya telah memiliki seluruh transaksi di median ATM. Seperti fasilitas penarikan uang tunai di mesin ATM tanpa menggunakan kartu sehingga potensi card tripping dapat dihindari.
Kedua, segera alihkan bagi nasabah yang masih menggunakan kartu kredit dengan kartu debit magnetic stripe dengan yang bercip. Secara rutin mengganti PIN transaksi ATM-nya demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, pihak bank juga mengimbau nasabah agar tidak memberikan nomor PIN kartu debit kepada siapa pun dan menjaga kerahasiaan data diri.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim