SURABAYA, Tugujatim.id – 4 Tersangka polisi gadungan asal Sidoarjo dan Gresik diamankan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Empat tersangka tersebut melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengaku sebagai polisi
“Dari hasil ungkap dugaan pemerasan ini Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda pada Kamis (3/10/2024).
Empat tersangka tersebut berinsil HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23) merupakan warga Sidoarjo. Sementara satu orang MRF (21) asal Gresik.
“MAA atau OOL dan MRF statusnya saat ini masih mahasiswa,” imbuh Dirmanto.
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menegaskan jika mereka satu komplotan dan melakukan pemerasan yang terencana.
“Jadi korban berinisial S mengenal tersangka MRF, kemudian diajak membeli sabu pada tanggal 1 September 2024 di Semampir Surabaya,” ucap Suryono.
Usai mengonsumsi sabu, keduanya lantas menuju arah Jenggolo Sidoarjo untuk meluncurkan aksinya.
Namun, saat tiba di sebuah indomaret, korban dijebak. Tiga tersangka lain tiba-tiba menodong dan memborgol mengaku dari kepolisian.
“Kemudian korban ini dimasukkan ke mobil mengarah ke Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Saat perjalanan itulah tersangka memeras dan meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta,” ucapnya.
Kemudian salah satu tersangka menghubungi paman korban menghubungi untuk meminta uang dari yang semula Rp50 juta menjadi Rp15 juta.
Korban lalu melapor ke Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan. “4 tersangka ini memiliki peran masing masing,” ucapnya.
Adapun barang bukti berupa HP, uang, korek api pistol untuk mengancam. Kemudian, STNK motor, borgol dan motor juga turut disita.
“Tersangka MRF ini yang merencanakan dan tersangka HRP yang memaksa pelapor untuk mengkonsumsi sabu dan mengantarkan pelapor ke Indomart Jenggolo Timur,” tutupnya.
Keempat tersangka dijerat Pasal 368 dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko