• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polisi Gadungan

Empat tersangka asal Sidoarjo dan Gresik yang memeras dengan mengaku polisi diamankan Polda Jatim (Foto: Dok. Humas Polda Jatim)

4 Tersangka Polisi Gadungan Asal Sidoarjo dan Gresik Diamankan Polda Jatim

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id –  4 Tersangka polisi gadungan asal Sidoarjo dan Gresik diamankan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Empat tersangka tersebut melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengaku sebagai polisi

“Dari hasil ungkap dugaan pemerasan ini Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda pada Kamis (3/10/2024).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Empat tersangka tersebut berinsil HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23) merupakan warga Sidoarjo. Sementara satu orang MRF (21) asal Gresik.

“MAA atau OOL dan MRF statusnya saat ini masih mahasiswa,” imbuh Dirmanto.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menegaskan jika mereka satu komplotan dan melakukan pemerasan yang terencana.

“Jadi korban berinisial S mengenal tersangka MRF, kemudian diajak membeli sabu pada tanggal 1 September 2024 di Semampir Surabaya,” ucap Suryono.

Usai mengonsumsi sabu, keduanya lantas menuju arah Jenggolo Sidoarjo untuk meluncurkan aksinya.

Namun, saat tiba di sebuah indomaret, korban dijebak. Tiga tersangka lain tiba-tiba menodong dan memborgol mengaku dari kepolisian.

“Kemudian korban ini dimasukkan ke mobil mengarah ke Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Saat perjalanan itulah tersangka memeras dan meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta,” ucapnya.

Kemudian salah satu tersangka menghubungi paman korban menghubungi untuk meminta uang dari yang semula Rp50 juta menjadi Rp15 juta.

Korban lalu melapor ke Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan. “4 tersangka ini memiliki peran masing masing,” ucapnya.

Adapun barang bukti berupa HP, uang, korek api pistol untuk mengancam. Kemudian, STNK motor, borgol dan motor juga turut disita.

“Tersangka MRF ini yang merencanakan dan tersangka HRP yang memaksa pelapor untuk mengkonsumsi sabu dan mengantarkan pelapor ke Indomart Jenggolo Timur,” tutupnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 368 dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita SurabayaGresikHumas Polda JatimPolda JatimSidoarjoSurabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
KPU Jember

KPU Jember Didatangi Massa Buntut dari Salah Satu Paslon Tak Hadiri Kampanye Damai Pilkada 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID