BATU, Tugujatim.id – Total ada 401 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Hal itu termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honkorer, THL hingga guru.
Data hasil rekapitulasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menaympaikan bahwa pegawai banyak yang tidak menyertakan alasa yang jelas. Selain itu, ada juga yang belum mendapat izin atau restu dari pasangan atau suami.
”Nah, yang belum dapat izin suami ini yang jadi perhatian kita. Apalagi vaksinasi ini kan program pemerintah, harusnya suami juga ikut mendukung,” kata Punjul, Senin (4/10/2021).
Lebih lanjut, selain itu juga diketahui mereka tidak menjalani vaksinasi karena memiliki penyakit komorbid seperti jantung, ibu hamil dan menyusui. Namun untuk ibu hamil dan menyusui juga saat ini sudah direkomendasikan vaksin.
Punjul memaparkan, pegawai ASN Pemkot Batu yang belum ikut vaksinasi ini rata-rata adalah guru. Kurang lebih ada 100 guru yang belum vaksin. Mereka semua rata-rata adalah guru taman kanak-kanak.
”Kalau guru ini ya hukumnya wajib agar pelaksanaan sekolah bisa aman,” imbaunya.
Lebih lanjut, agar program vaksinasi ini bisa jalan, pihaknya akn bersurat kepada masing-masing OPD agar mendorong para pegawainya bisa menjalani vaksinasi. Bagaimanapun, kata dia semua demi keamanan masyarakat, terutama ASN sebagai teladan masyarakat.
”Kami teriak-teriak wajib vaksinasi tapi di internal Pemkot masih ada yang belum vaksin,” tegas dia.
Terlepas dari itu, ini masih awal sehingga masih belum diterapkan sanksi. Namun jika imbauan ini tidak dihiraukan, Punjul tegas akan memberikan sanksi sesuai Perpres No 14 Tahun 2021. Yakni berupa sanksi administratif seperti denda atau penghentian layanan administrasi.
“Sebelum menerapkan sanksi, kami beri edukasi dulu agar pegawai agar mau mengikuti vaksinasi,” tandasnya.