SURABAYA, Tugujatim.id – 6 Anak di bawah umur anggota gengster Team Error Surabaya atau TES diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Keenam anak yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut adalah MVA (14) warga Kalianak Surabaya, NAA (14) warna Kalianak Timur, MIU (15) warga Monokrembangan, FQ (15) warga Tambak Asri, ARPI (16) warga Kalianak Timur, dan DAR (16) warga Kalianak Barat.
Keenam anak di bawah umur tersebut tergabung dalam kelompok gengser Team Error Surabaya atau TES. Mereka, diamankan oleh anggota kepolisian di Jalan Kalianak Barat, Surabaya.
“Mereka diamankan sejak Kamis dini hari (4/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kasihumas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Suroto menjelaskan, penangkapan para anggota gengster yang kerap mengganggu ketenangan ini bermula dari laporan warga setempat yang curiga akan aktivitas mereka.
“Kemudian tim gabungan Satsamapta bersama Unit Jatanrans Satreskrim Polres Tanjung Perak menemukan mereka sedang berkumpul,” imbuhnya.
Mirisnya, saat polisi melakukan penggeledahan, mereka menemukan senjata tajam (sajam) berjenis celurit. Lantas, benda tersebut dijadikan sebagai barang bukti dan keenam anak dilakukan pemeriksaan.
“Berdasarkan pemeriksaan, tim penyidik menetapkan satu tersangka karena kedapatan membawa sajam. Dia adalah MVA yang usianya 14 tahun,” jelasnya.
Sementara lima anak lainnya diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan. Sebab, semua anak masih di bawah umur.
“Mereka rata-rata di bawah umur dan statusnya pelajar,” pungkasnya.
Namun, MVA yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan polisi dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko