MALANG, Tugujatim.id – Enam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia akhirnya menerima dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024 pada rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (30/11/2023).
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai rapat mengatakan, seluruh pendapat fraksi dan masukan yang disampaikan merupakan aspirasi masyarakat. Karena bagi dewan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik.
“Sebagai wujud implementasi bahwa DPRD Kota Malang ini adalah melaksanakan kedaulatan rakyat, di mana kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Maka rakyat berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Itu saja kuncinya,” ungkap Made dihadapan Tugu Jatim, Kamis (30/11/2023).
Also Read
Made mengatakan bahwa pendapat akhir fraksi tidak terpisahkan dari persetujuan. Oleh karena itu, jika pendapat akhir fraksi tidak terlaksana maka nantinya APBD akan diubah di pertengahan tahun.
“Karena sudah tertuang di dalam pendapat akhir fraksi dalam forum resmi paripurna dan itu seandainya yang kami sampaikan dan dianggarkan tidak dilaksanakan, maka di PAK semua akan dirombak. Ada pintu masuk untuk mengubah di APBD murni adalah lewat APBD perubahan di pertengahan tahun. Persetujuan kami bisa berubah di situ,” ungkap Made.
Setelah Ranperda APBD 2024 disetujui, Made berharap seluruhnya bisa memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
“Harus dan wajib, kami lihat saat pembahasan banggar dengan TAPD itu sudah ada beberapa kesepakatan diperkuat oleh pendapat akhir fraksi. Saya yakin tujuan muaranya sama untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (adv)
Writer: Yona Arianto
Editor: Dwi Lindawati