6 Wanita PSK dan Muncikari Diciduk di Wisata Tretes Prigen Pasuruan

Dwi Lindawati

KriminalNews

Wanita PSK. (Foto: Polsek Prigen/Tugu Jatim)
Enam wanita PSK di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan, saat diamankan di Mapolsek Prigen, Kamis (09/06/2022). (Foto: Polsek Prigen)

PASURUAN, Tugujatim.id – Enam wanita pekerja seks komersial (PSK) diciduk polisi di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (09/06/2022). Bahkan, Polsek Prigen juga menangkap germo atau muncikari wanita PSK itu.

Berdasarkan informasi yang didapat, keenam wanita PSK itu jauh-jauh datang dari luar daerah untuk menjajakan dirinya di kawasan Wisata Tretes Prigen.

Kapolsek Prigen AKP Decky Tjahyono Triyoga mengungkapkan, enam wanita PSK ini ditangkap pada Kamis malam (09/06/2022). Mereka diciduk dari sejumlah wisma di daerah Pesanggarahan.

“Sekitar pukul 23.00, kami gerebek keenamnya di wisma Pesanggrahan,” ujar Decky pada Sabtu (11/06/2022).

Setelah diselidiki, keenam wanita PSK itu semuanya bukan warga Pasuruan. PSK paling jauh berasal dari Jawa Barat, yakni NF, 25, warga Kota Banjar; dan SP, 27, warga Ciamis. Sementara itu, satu orang PSK dari Jawa Tengah berinisial IO, 25, warga Kabupaten Banyumas.

Wanita PSK. (Foto: Polsek Prigen/Tugu Jatim)
Petugas Polsek Prigen saat menginterogasi wanita PSK di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan, Kamis (09/06/2022). (Foto: Polsek Prigen)

Selain itu, 3 PSK lain berasal dari wilayah Jawa Timur, yaitu YF, 28; dan DR, 21, warga asal Malang serta PN, 23, asal Kabupaten Jombang. Jasa bisnis esek-esek ini dilakukan lewat perantara muncikari atau germo bernama Hanis, 35, warga asal Jawa Barat.

“Malam itu juga mereka dibawa ke polsek untuk penyelidikan. Termasuk muncikari atau germonya,” ungkapnya.

Keesokanharinya, keenam wanita PSK ini langsung menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan. Sementara muncikarinya mendapat hukuman lebih berat. Tersangka Hanis terjerat Pasal 506 KUHP tentang Muncikari dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...