MOJOKERTO, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melalui rapat pada Minggu (25/6/2023) menyatakan bahwa sebagian besar berkas bakal calon legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat (TMS).
Hasil verifikasi administrasi (vermin) berkas bacaleg yang dilakukan pada 15 Mei 2023-23 Juni 2023 menunjukkan, dari 723 berkas bacaleg asal 18 parpol, baru sebanyak 43 berkas dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sisanya, 680 berkas bacaleg dinyatakan TMS.
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Achmad Arif membenarkan informasi tersebut. “Baru 43 orang yang berkasnya memenuhi syarat. Sisanya masih butuh perbaikan,” kata Arif, pada Senin (26/6/2023).
Beberapa sebab berkas bacaleg masuk kategori TMS dikarenakan foto kopi ijazah dan legalisir yang tidak terbaca dengan jelas. Lalu, dokumen lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan sehat yang masa pembuatannya berlangsung saat pendaftaran bacaleg.
“Paling banyak karena foto kopi ijazah dan legalisir yang kurang jelas terbaca. Padahal kalau masuk Sistem Informasi Pencalonan (Silon) harus bisa terbaca jelas,” terang Arif
Menurut Arif, berkas yang tidak terbaca sempurna ini akibat dari masa persiapan yang minim. Terlebih, banyak partai politik (parpol) yang mengurusi berkas pendaftaran bacaleg selepas libur Lebaran. “Sepertinya, karena masa persiapan yang waktunya tidak banyak. Rata-rata parpol melengkapi berkas setelah Lebaran selesai,” beber Arif.
Meski demikian, KPU Kabupaten Mojokerto memberi waktu tambahan untuk perbaikan berkas bacaleg. Masih kata Arif, estimasi waktu perbaikan berkas bacaleg akan dimulai sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. “Kami berikan waktu untuk melakukan perbaikan. Sekitar 26 Juni sampai 9 Juli,” tandas Arif.
Selanjutnya, tahapan vermin hasil perbaikan ini akan dijadikan bahan menyusun Daftar Calon Sementara (DCS). Lalu, berkas bacaleg yang masuk dalam masa perbaikan namun masih dinyatakan tidak memenuhi syarat akan dicoret. “Hasil perbaikan nanti digunakan sebagai bahan menyusun DCS. Kalau masih tidak memenuhi syarat, akan kami coret dan tidak masuk dalam DCS,” pungkas Arif.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti