TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 50 Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban diisi oleh 8 Partai Politik yang berhasil mendudukkan para kadernya dengan perolehan suara terbanyak di Pemilu 2024.
8 Parpol tersebut adalah Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PPP dan PAN. Partai Golkar menjadi partai pemenang dengan perolehan 20 Kursi Legislatif.
Jumlah parpol yang memperoleh kursi pada Pileg 2024 lebih sedikit dibandingkan Pileg 2019 lalu yang jumlahnya 11 partai. Tiga parpol terpental dan tidak memperoleh kursi pada Pemilu tahun ini.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh kepada awak media menjelentrehkan, 8 Parpol yang memperoleh 50 kursi di DPRD Tuban, di antaranya Partai Golkar meraih 20 kursi, disusul PKB dengan 11 kursi dan PDI-P memperoleh 5 Kursi. Selanjutnya Partai Gerindra dan Partai Nasdem masing-masing mendapatkan 4 kursi, Partai Demokrat mendapatkan 3 kursi, PPP mendapat 2 kursi dan PAN mendapat 1 kursi.
“Total ada 8 parpol yang menempati kursi wakil rakyat di DPRD Tuban,” jelas Zakiyah sapaan akrabnya.
Zakiyah juga menyampaikan, hasil perolehan suara yang telah ditetapkan pada bulan lalu tidak terjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Semua yang hadir menerima dan menyetujui hasil pleno tersebut,” terangnya.
Setelah ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tuban hasil Pemilu 2024, maka tahapan Pileg telah selesai. Selanjutnya hanya menunggu jadwal pelantikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko