MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 27 warga di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 3, Rampal Celaket, Lowokwaru, Kota Malang, dites swab massal di Puskesmas Rampal Celaket, Senin (21/06/2021). Diduga, mereka terlibat kontak erat setelah mengubur pasien Covid-19 tanpa protokol kesehatan (prokes).
Hasilnya, 8 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sisanya, 19 orang dinyatakan negatif. Usai kejadian ini dilaporkan, petugas BPBD Kota Malang langsung ke lokasi untuk mensterilisasi dengan melakukan penyemprotan desinfektan.

Pejabat RT-RW setempat pun langsung menerapkan kebijakan lockdown di kampungnya. Suhendro selaku Ketua RT setempat mengatakan, lockdown diberlakukan sepekan ke depan hingga situasi membaik.
”Ini kami lakukan sebagai antisipasi. Jika nanti selama sepekan ke depan masih belum kondusif, bisa jadi akan kami tambah masa lockdown-nya,” jelas dia mengonfirmasi.

Sementara itu, Suhendro menerangkan, awal terjadinya klaster ini terjadi karena warga terlibat dalam penguburan warga yang meninggal tanpa prosedur Covid-19. Diketahui, pasien bernama inisial D ini meninggal akibat penyakit jantung. Tapi, dia tidak di-swab dan tidak dikubur sesuai prosedur Covid-19.

Belakangan, usai takziah, tiba-tiba saja satu per satu warga jatuh sakit secara bertahap. Karena janggal, akhirnya dilakukan tes swab PCR terhadap 27 warga ini. Hasilnya, Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif mengatakan, hanya 8 orang yang terbukti positif Covid-19.

”Dan 8 orang yang positif itu, 4 orang dirujuk di RS Lapangan dan 4 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah,” terang Husnul.