MALANG, Tugujatim.id – Komitmen luar biasa di tunjukkan oleh Kota Malang sebagai pionir Cakupan Kesehatan Semesta / Universal Health Coverage (UHC). Pasalnya, sebanyak 95,24 persen warganya sudah tercover JKN-KIS.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menyampaikan, prasyarat untuk meraih prestasi itu minimal 95 persen warga dari suatu daerah harus menjadi peserta JKN-KIS.
Artinya, Pemerintah Kota Malang secara konsisten terus menerus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai strategi.
“Sejauh ini, per 1 Maret sudah tercapai 95,24 persen. Dinyatakan UHC apabila minimal 95 persen dari populasi penduduk sudah tercover dengan jaminan kesehatan. Kalau sudah UHC 95 persen, maka yang belum tercover akan ikut terlindungi,” ujarnya
Salah satu yang getol diterapkan, adanya program strategis dan humanis berupa inisiatif penjaminan kesehatan warga yang menunggak iuran BPJS minimal selama 3 (tiga) bulan akan otomatis ditanggung Pemda sesuai Peraturan Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2020.
Termasuk yang ikut mendongkrak capaian tersebut ialah penguatan sinergitas dengan Pemerintah Kota Malang melalui instansi terkait. Baik Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan BPJS Cabang Malang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Malang, drg. Betty Rosmawati menambahkan hal tersebut seiring dengan upaya pemerintah yang sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan bagi warganya, terutama di masa pandemi COVID-19.
Dengan keberhasilan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Misal pelayanan kesehatan dan pembiayaan. Karena dengan adanya UHC sendiri, tentunya masyarakat bisa menerima pelayanan kesehatan dengan biak,” tandasnya. (fen/jaf/gg)