Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara

Lizya Kristanti

Kriminal

mas bechi tugu jatim
Mas Bechi saat sidang putusan kasusnya di PN Surabaya. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim.

SURABAYA, Tugujatim.id – Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi divonis tujuh penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (17/11/2022).

Majelis hakim menilai Mas Bechi melanggar Pasal 289 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP dan UU 8 Tahun 1981 tentang Perbuatan Cabul. “Menjatuhkan pidana pada Moch Subchi Azal Tsani dengan pidana penjara tujuh tahun,” ucap Ketua Majelis Hakim, Sutrisno.

Sutrisno menyampaikan, hal yang memberatkan hukuman Mas Bechi ialah karena dia tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan hal yang meringankan yakni Mas Bechi sebelumnya belum pernah menjalani hukuman pidana. “Terdakwa masih muda dan masih punya kesempatan. Sebagai tulang punggung dan punya anak kecil-kecil, mereka masih butuh kasih sayang ayah,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mas Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sekaligus JPU dalam sidang tuntutan, pada Senin (10/10/2022) lalu.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...