PASURUAN, Tugujatim.id – Rombongan mobil pribadi yang dihadang petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) karena memaksa masuk kawasan lautan pasir Gunung Bromo pada Sabtu (19/11/2022), memberikan klarifikasi.
Rombongan mobil mewah berjenis Jeep Rubicon dan Toyota Land Cruiser yang tergabung dalam komunitas JK Owner East Java itu, menyatakan bahwa pihaknya mendapat undangan resmi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemprov Jawa Timur.
Sekjen JK Owner East Java, Muhammad Gunawan menyatakan bahwa Pemprov Jawa Timur melalui Disbudpar Jawa Timur mengundang komunitasnya untuk hadir di acara East Java Fashion Harmony 2022.
Dalam surat undangan bernomor 431/2402 /118.7.121/2022, UPT Laboratorium Pelatihan dan Pengembangan Kesenian Disbudpar Jawa Timur meminta mereka hadir pada Minggu (20/11/2022).
“Kami terima undangan dari Pemprov Jatim untuk hadir tanggal 20 November. Kami jaring anggota yang ikut merayakan ulang tahun Jatim. Ada 19 kendaraan dan 39 anggota,” ujar Gunawan, pada Kamis (22/11/2022).
Menurut Gunawan, anggota komunitasnya dihadang petugas TNBTS saat perjalanan kembali ke Hotel Lava View, di Desa Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Mereka mencoba mencari jalan tercepat dengan melintasi jalur Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. “Padahal kami cuma ingin melintas dari portal yang ditutup menuju hotel,” ucapnya.
Gunawan mengakui bahwa pihaknya memang mengaku menjadi tamu Gubernur Jawa Timur, Khofifah. Karena mereka merasa dapat surat undangan dari Disbudpar Jawa Timur. “Mencatut nama gubernur itu sebenarnya soal undangan dari Pemprov Jatim lewat Disbudpar,” jelasnya.
Kepala UPT Laboratorium Pelatihan dan Pengembangan Kesenian Disbudpar Jawa Timur, Efie Widjajanti mengakui kesalahannya yang tidak memberitahu komunitas JK Owner East Java terkait penundaan acara East Java Fashion Harmony. Di mana rencana awal acara digelar tanggal 20 November 2022 diundur menjadi tanggal 3 Desember 2022 atas saran dari pemangku adat suku Tengger.
“Saya mohon maaf karena kelalaian kami tidak menyampaikan undangan itu diundur secara tertulis,” ucap Efie.
Menurut Efie, tidak hanya waktu, tapi lokasi acara juga dipindah. Dari awalnya di kawasan Widodaren, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, dipindah ke kawasan Segoro Wedi atau lautan pasir Gunung Bromo.
Meski begitu, dia tetap mengimbau para tamu undangan untuk tidak membawa kendaraan pribadi ketika turun ke lautan pasir Gunung Bromo. “Gantinya kita siapkan mobil jip. Barangkali juga untuk keberkahan masyarakat sekitar Bromo,” pungkasnya