• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
toko jamu tugu jatim

Petugas gabungan menyita minuman beralkohol yang memiliki kadar tinggi dari toko jamu di Tuban. Foto: dok Satpol PP Tuban

326 Botol Minuman Beralkohol Disita dari Toko Jamu di Tuban

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyita 326 botol minuman beralkohol (minol) di salah satu toko jamu milik SH, di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Tuban, pada Rabu (7/12/2022) malam.

Diketahui toko tersebut tidak memiliki izin mengedarkan maupun menyimpan minol dari pemerintah setempat.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan bahwa petugas menemukan ratusan minol berbagai merek yang memiliki kadar golongan A dan B. “Ada berbagai varian dan warna yang berhasil kita amankan. Contohnya vodka dan jenis minol lainnya,” ujarnya, pada Kamis (8/12/2022).

toko jamu tugu jatim
Petugas gabungan menyita minuman beralkohol yang memiliki kadar tinggi dari toko jamu di Tuban. Foto: dok Satpol PP Tuban

Penggrebekan toko jamu yang berada yang tak jauh dari Pasar Sambonggede, Kecamatan Merakurak, itu berawal dari aduan masyarakat yang curiga toko tersebut menjual minol. “Jadi miras dijual lewat online. Ada yang order terus dikirim dengan cara COD (Cash On Delivery atau bayar di tempat),” ucapnya.

Selanjutnya, Satpol PP Tuban berkoordinasi dengan tim Gakumda (Penegakan Hukum Perundang-undangan) Tuban dan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Pemilik toko tersebut diberikan surat panggilan dari Polres Tuban guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten Tubanmirasmiras di tuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
umk jatim tugu jatim

Daftar Lengkap UMK Jatim 2023, Urut Berdasarkan Besar Upah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID