TUBAN, Tugujatim.id – Wakapolda Jatim Brigjen Polisi Slamet Hadi menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar lalu lintas saat perayaan Tahun Baru 2023. Jika dibiarkan, hal itu akan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan korban meninggal.
“Jika menggunakan kendaraan membahayakan masyarakat lain, maka tetap kami tilang,” tegas Wakapolda Jatim Brigjen Polisi Slamet Hadi saat mengunjungi Pos Pelayanan Operasi Lilin Semeru 2022 di Pantai Boom Tuban, Rabu (28/12/2022).
Dia menuturkan, jalan raya dipergunakan banyak masyarakat, bukan hanya digunakan segelintir orang bereuforia di jalan raya. Jadi, harus memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Polisi akan melihat kalau membahayakan dan berpotensi terjadinya laka lantas, mereka akan ditilang karena merugikan orang lain,” terangnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar bersama menjadikan keselamatan berkendara di jalan raya sebagai sebuah kebutuhan. Jangan sampai ugalan-ugalan tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Sebab, keluarga telah menunggu di rumah, jangan sampai dikagetkan dengan kondisi dan kabar yang tidak diinginkan.
“Konvoi itu apa untungnya. Semuanya wajib untuk mengingatkan. Jangan hanya petugas saja. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama. Apa sih untungnya? Malah ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat yang lain,” tegasnya.