• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Saat pemasangan papan pengumuman tanah sengketa oleh para customer Perumahan Grand Emerald Malang. (Foto:Rap/Tugu Jatim)

Saat pemasangan papan pengumuman tanah sengketa oleh para customer Perumahan Grand Emerald Malang. (Foto:Rap/Tugu Jatim)

Developer Perumahan Grand Emerald Malang Janji Rumah Selesai Dibangun pada Agustus 2021

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Usai puluhan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Customer Grand Emerald Malang (GEM) melakukan aksi pemasangan papan pengumuman tanah sengketa di lokasi pembangunan Perumahan Grand Emerald Malang di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Kamis lalu (04/03/2021).

Direktur PT Developer Property Indoland (DPI) selaku pengembang Perumahan Grand Emerald Malang Miftachul Amin mengatakan, pihaknya akan berkomitmen mengebut pembangunan perumahan tersebut.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

“Kami tetap akan mengebut pembangunan rumah. Targetnya 150 unit pada Agustus 2021 saya optimistis masih bisa terkejar,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (05/03/2021).

Pria yang akrab disapa Amin ini mengatakan jika kondisi cuaca yang buruk membuat pembangunan Perumahan Grand Emerald Malang terhambat.

“Karena cuaca ini mengganggu juga, intinya cuaca mendukung bisa kami selesaikan 150 unit,” ujarnya.

Selain itu, kontur tanah di Kecamatan Wagir yang tidak rata juga berperan dalam keterlambatan pembangunan perumahan yang rencananya memiliki luas 12,5 hektare ini.

“Lalu keadaan alam di sana curamnya tidak biasa, tapi secara peruntukan (dapat) dibuat perumahan karena kanan dan kirinya telah banyak rumah,” tuturnya.

Ditambah kondisi pandemi Covid-19 membuat segalanya menjadi rumit. Sebab, para pegawai harus dibatasi karena tidak boleh berkerumun karena berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Meski begitu, PT DPI juga sudah membuat perjanjian dengan para customer akan memberikan ganti rugi pada setiap rumah yang mengalami keterlambatan pembangunan.

“Sudah ada kesepakatan tertulis tentang keterlambatan tersebut, termasuk saya memberikan kompensasi terkait keterlambatan ini. Kesepakatan itu berupa setiap keterlambatan kami bersedia memberikan kompensasi Rp 5 juta per unit dan kami akan memberikan secara bergilir,” jelasnya.

Kompensasi itu sendiri sudah diberikan kepada ratusan customer yang mengalami keterlambatan pembangunan. Amin mengatakan, setidaknya ada 150-160 customer yang sudah diberikan kompensasi. (rap/ln)

Tags: developerKabupaten Malangkasus sengketaPeumahan Grand Emerlandsengketa tanah
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
Untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, vaksinasi tahap kedua ditujukan untuk guru dan jurnalis di Kota Malang. (Foto: Ben/Tugu Jatim)

Vaksin Tahap 2, Guru dan Jurnalis di Kota Malang Divaksinasi Sinovac

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID