Tugujatim.id – Hari Raya Nyepi dijalankan bagi mereka yang menganut agama Hindu, terkhusus di Bali, yang jatuh pada Minggu (14/03/2021). Masyarakat Bali akan merayakannya dengan berdiam diri di rumah hingga sehari penuh.
Masyarakat desa khususnya umat Hindu atau yang non-Hindu dilarang keluar rumah, terkecuali dengan alasan yang mendesak atau sakit.
Tradisi dan kebudayaan yang terus dipegang sampai saat ini membuat Bali dijadikan singgahan bagi para pendatang atau tamu asing yang hanya sekadar menikmati suasa Nyepi di Bali.
Saat Hari Nyepi telah tiba, Pulau Bali akan terasa seperti kota mati, sunyi, dan sepi. Aktivitas perdagangan bahkan bandara hingga jalan tol akan ditutup selama satu hari tersebut. Karena secara etimologis, Nyepi berasal dari kata sepi atau sunyi, senyap, dan hening.
Di dalam perayaan nyepi di Bali, ada beberapa larangan-larangan yang harus dipatuhi masyarakat Bali, yaitu:
1. Amati Geni
Artinya, masyarakat dilarang menghidupkan api atau sumber cahaya dalam bentuk apa pun.
2. Amati Karya
Artinya, masyarakat dilarang untuk bekerja atau melakukan aktivitas dalam bentuk apu pun di dalam maupun di luar rumah.
3. Amati Lelungan
Artinya, masyarakat dilarang untuk bepergian ke luar rumah.
4. Amati Lelanguan
Artinya, masyarakat dilarang untuk mencari hiburan, berfoya-foya, dan melakukan hal semacamnya.
5. Dilarang Foto Selfie bagi Semua yang Datang di Bali
Peraturan tersebut tidak hanya berlaku untuk umum, tapi juga petugas-petugas adat harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan untuk tidak melakukannya pada Hari Nyepi.
6. Tidak Terlalu Mengeraskan Suara Azan bagi Umat Islam
Bagi agama lain seperti umat Islam yang biasa menjalankan salat di masjid, diimbau untuk tidak mengeraskan suara azan sampai keluar masjid serta warga yang ingin melaksanakan salat diminta pergi ke masjid dengan berjalan kaki.
Nah, itulah larangan-larangan selama Hari Nyepi di Bali. Tujuan perayaan Nyepi adalah memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta). Karena itu, ada beberapa aturan yang harus ditaati saat Hari Raya Nyepi.
Hari Raya Nyepi jatuh pada hitungan Tilem Kesanga (IX) yang dipercayai merupakan hari penyucian dewa-dewa yang berada di pusat samudera yang membawa intisari amerta air hidup.
Dalam adatnya, tiga atau dua hari sebelum Hari Raya Nyepi, umat Hindu melakukan penyucian dengan melakukan upacara Melasti atau disebut juga Melis/Mekiyis.
Pada perayaannya, segala sarana persembahyangan yang ada di Pura (tempat suci) diarak ke pantai atau danau, hal tersebut dipercaya bahwa laut atau danau adalah sumber air suci (tirta amerta) dan bisa menyucikan segala leteh (kotor) di dalam diri manusia dan alam. (Mila Arinda/ln)