Tugujatim.id – Pamer hidup mewah dengan bergelimang harta di media sosial lewat Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc membuat warganet menyorotnya. Hingga akhirnya jabatan petinggi Bea Cukai yakni Kepala Kantor DJBC DI Yogyakarta Eko Darmanto tumbang. Kini imbas pamer harta di medsos, Eko Darmanto tidak lagi menjabat sebagai kepala Kantor DJBC DI Yogyakarta.
Usai hidup hedon yang mewah disorot, kini media sosialnya tengah dinonaktifkan. Eko Darmanto pun kini senasib dengan kasus yang menimpa mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Untuk mengecek akun pribadi Eko Darmanto @eko_darmanto_bc, memang akun itu kini sudah dinonaktifkan. Namun, sejumlah warganet masih menyimpan jejak digital tersebut yang masih beredar di sejumlah milis media sosial.
Foto-foto Eko memang tampak tampil eksklusif dengan berbagai macam harta benda yang mentereng. Mulai kendaraan senilai ratusan juta rupiah terpampang di garasi rumahnya. Sejumlah warganet juta menduga pria tersebut memiliki pesawat pribadi Cessna senilai 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.
Melihat barang-barang tersebut, warganet curiga bahwa sumber kekayaan Eko tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mereka menilai Eko juga sama seperti Rafael Alun Trisambodo yang tidak memasukkan kendaraannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Imbasnya, Eko dicopot dari jabatannya. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, Eko Darmanto yang merupakan pejabat eselon 3 itu akan dibebastugaskan. Dia telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu investigasi atas harta kekayaan tersebut. Tujuannya untuk mengetahui asal harta dan utang yang terlapor dalam LHKPN hingga pendalaman pelanggaran etika dan disiplin.
“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin,” kata Suahasil dilansir dari berbagai sumber.

Dalam waktu dekat, dia mengatakan, KPK juga akan menindaklanjuti perkara ini untuk klarifikasi atas harta kekayaan Eko.
Dia menyebutkan, Eko sudah ketahuan memamerkan berbagai macam harta benda yang mentereng. Melihat barang-barang tersebut, warganet curiga bahwa sumber kekayaan Eko tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk diketahui, Eko Darmanto kali terakhir melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Eko tercatat memiliki total harta mencapai Rp6,72 miliar dengan aset paling banyak berupa tanah dan bangunan.
Aset tanah dan bangunan mencapai Rp12,5 miliar yang tersebar di dua wilayah. Pertama, ada di Malang yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar. Lalu, di Jakarta Utara hasil sendiri sebesar Rp10 miliar.
Selain aset bangunan, harta kekayaan Eko Darmanto juga berupa alat transportasi. Seperti mobil BMW Sedan senilai Rp850 juta serta Mercedes Benz Sedan tahun 2018 senilai Rp600 juta.
Selain itu, masih ada sederet mobil klasik. Mulai Jeep Willys tahun 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air bekas tahun 1955 senilai Rp200 juta, Fargo Dodge bekas tahun 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 sebesar Rp200 juta, hingga Ford Bronco 1972 senilai Rp150 juta.
Eko juga mengoleksi mobil Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta serta Mazda Mazda 2 seharga Rp200 juta. Jika ditotal, harta kekayaan dari aset kendaraan tersebut mencapai Rp2,9 miliar dan semuanya merupakan hasil sendiri.
Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta serta kas dan setara kas Rp238,9 juta. Eko Darmanto juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar sehingga harta kekayaannya menjadi Rp6,7 miliar.








