BATU, Tugujatim.id – Pemasangan delapan kamera ETLE Kota Batu di beberapa titik merekam banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat sejak Januari 2023. Hasil penilangan online hingga 6 Maret 2023, terjadi 57.945 pelanggaran.
Pelanggaran berdasarkan hasil rekaman kamera ETLE Kota Batu didominasi dari kategori pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Angkanya fantastis, totalnya mencapai 22.107 pelanggaran.
”Paling banyak pelanggaran yang terjadi adalah pengendara tidak menggunakan helm,” beber Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati pada Kamis (16/03/2023).
Untuk pelanggaran peringkat kedua, yaitu pengendara berboncengan lebih dari dua orang dengan total 15.769 pelanggaran. Ketiga, pengendara menerobos lampu merah dengan total 11.310 pelanggaran.
Sedangkan peringkat keempat yaitu melanggar rambu lalu lintas dan markah jalan mencapai 509 pelanggaran dan kelima melawan arus 382 pelanggaran. Namun, tidak semua pelanggaran yang dilakukan itu telah tervalidasi karena membutuhkan waktu untuk pengendara datang ke pos polisi untuk konfirmasi.
Dia mengatakan, teknis penilangan harus melalui proses konfirmasi. Surat tilang beserta bukti pelanggaran akan dikirim melalui Kantor Pos kepada alamat pengendara terlebih dulu. Jika proses konfirmasi tidak dilakukan, maka seluruh data administratif pelanggar akan terblokir otomatis.
”Jadi, kalau sudah dapat surat itu kemudian harus datang ke Pos Polisi Alun-Alun Batu. Kalau sudah konfirmasi, baru sidang,” katanya.
Menurut dia, jumlah validasi yang terdata masih belum sebanyak data yang terekam pada kamera ETLE Kota Batu. Pelanggaran tidak memakai helm misalnya, yang baru validasi hanya 243 kasus dari total yang terekam 22.107 pelanggaran.
Sementara itu, pelanggaran boncengan tiga yang telah tervalidasi hanya 11 dari total 15.769 pelanggaran dan menerobos lampu merah hanya 847 dari 11.310 kasus.
Karena itu, dia mengimbau pengendara yang telah mendapatkan “surat cinta” agar segera mengonfirmasi agar tidak kerepotan saat mengurus proses administratif.
”Lebih baik lagi untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan masing-masing,” imbaunya.