SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota Surabaya telah mengevaluasi keberadaan perahu tambang. Pihaknya akan menghentikan seluruh perahu tambang yang tidak memiliki izin operasional.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah mengecek operasional jasa penyeberangan perahu tambang. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, perahu-perahu yang tidak memiliki izin tidak diperbolehkan beroperasi karena dapat membahayakan warga.
“Jadi, saya sudah evaluasi dan saya sampaikan sejak jadi wali kota. Jangan ada perahu (tambang) seperti ini kalau tidak ada izinnya karena membahayakan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi pada Kamis (30/03/2023).
Also Read
Menurut pengakuannya, berdasarkan data dari Balai Besar Wilayah Surabaya (BBWS) saat ini hanya ada perahu tambang di Surabaya yang memiliki izin. Namun, dia akan memastikan lebih lanjut terkait rekomendasi izin melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD).
“Cuma saya mau lihat lagi, BBWS itu sudah ada rekomendasi belum dari BPTD, baru keluar dari Dinas Perhubungan. Aturan yang baru kan itu. Kalau dulu hanya BBWS saja, tapi sekarang ada (izin) keamanannya juga dari BPTD,” bebernya.
Melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya, pemkot akan menggelar sosialisasi kepada seluruh pemilik jasa penyeberangan perahu tambang di Surabaya terkait izin operasionalnya. Eri menekankan, jika perahu ini tidak dapat dioperasikan sampai mengantongi izin melalui BPTD.
Sementara itu, Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, pemberhentian operasional perahu tidak berizin akan dimulai pekan depan. Tapi, sosialisasi kepada setiap kecamatan akan dimasifkan sebelum penutupan.
Tundjung mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPTD tentang operasional perahu tambang berkaitan dengan kelangsungan sungai, dermaga, fasilitas keselamatan, hingga alur pelayaran.
“Setelah rekomendasi dari sana (BPTD) baru kami, tapi dari BBWS juga harus ada karena yang punya wilayah,” ucapnya.
Untuk diketahui, pada 25 Maret 2023, satu perahu tambang di aliran Sungai Brantas, Karangpilang, kawasan Kemlaten Surabaya tenggelam karena mengalami kebocoran. Atas insiden tersebut, satu orang dinyatakan hilang hanyut dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.