• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Cara membayar fidyah puasa.

Ilustrasi orang tua. (Foto: Pexels)

Cara Membayar Fidyah Puasa, Siapa Saja yang Wajib Bayar dan Cara Niatnya?

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Bagi beberapa kelompok diperbolehkan untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan. Mereka mendapatkan keringanan tidak menqada atau menggantinya di lain hari puasa. Namun, begini cara membayar fidyah puasa atau dendanya.

Anda yang bingung cara membayar fidyah puasa tidak perlu khawatir. Beberapa orang memang tidak perlu mengganti puasanya. Mereka hanya cukup membayar fidyah puasa. Karena itu, simak ya penjelasan berikut ini!

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

17/07/2026 3:30 PM

Siapa sih yang Tidak Mampu Berpuasa?

1. Orang Tua Renta

Orang yang berusia lanjut yang benar-benar tidak sanggup menjalankan puasa. Kewajiban cara membayar fidyah puasanya bagaimana? Yaitu satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Untuk diketahui, mud itu satuan takaran yang tidak mudah dikonversi dalam satuan berat. Untuk menyetarakannya, sebagian ulama menakar satu mud dengan timbangan seberat 0,6 kg. Menurut ulama syafi’iyah, takaran satu mud (misalnya beras) memiliki ukuran yang setara dengan bobot 675 gram/6,75 ons beras.

2. Orang Sakit Parah

Orang sakit yang tidak memiliki harapan kesembuhan sehingga tidak sanggup berpuasa. Seperti halnya orang tua renta, orang yang sakit juga tidak wajib untuk mengganti puasanya.

3. Wanita Hamil atau Menyusui

Wanita hamil atau yang tengah menyusui juga diperbolehkan untuk menanggalkan berpuasa. Hal tersebut ada kekhawatiran kepayahan saat mengandung anak atau malah membahayakan keselamatan anak yang di kandungnya. Kemudian mereka wajib menggantinya dengan berpuasa.

Meski begitu, ada dua faktor untuk wanita hamil atau menyusui tidak berpuasa. Pertama khawatir keselamatan dirinya atau dirinya dan anaknya, maka tidak ada kewajiban membayar fidyah. Kedua kalau hanya kekhawatiran keselamatan janinnya, maka wajib membayar fidyah.

Gimana Cara Membayar Fidyah Puasa?

Pertama kadar dan jenisnya yang dilakukan adalah satu mud makanan pokok setiap harinya dalam meninggalkan puasa. Makanan pokok masyarakat Indonesia yakni beras.

Ukuran mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons. Bayar fidyah diberikan kepada fakir miskin. Semisal meninggalkan puasa 10 hari. Maka harus membayar 10 mud. Boleh diserahkan kepada satu orang fakir miskin.

Cara Niat Fidyah

Niat fidyah puasa bagi orang sakit dan orang tua renta

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya : “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah.”

Niat fidyah puasa bagi wanita hamil atau menyusui

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya :“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardhu karena Allah.”

Kapan Mengeluarkan Fidyah?

Membayar bagi orang tua renta maupun sakit keras dan ibu hamil/menyusui diperbolehkan dikeluarkan setelah salat Subuh untuk setiap harinya puasa. Boleh juga terbenamnya matahari di malam harinya. Atau juga diakhirkan hari berikutnya, pun bahkan di luar bulan Ramadhan. Jadi tidak usah bingung lagi cara membayar fidyah puasa.

Tags: Cara bayar fidyah puasaFidyah puasa adalahFidyah puasa RamadhanNiat bayar fidyahPuasa Ramadhan 2023Waktu niat bayar fidyah puasa Ramadhan 2023
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 3:30 PM
0

Tugujatim.id - Melakukan eksfoliasi menjadi salah satu langkah perawatan kulit untuk membantu mengangkat sel kulit mati sehingga wajah terasa lebih...

Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 2:45 PM
0

Tugujatim.id – Oversized Outfit kini menjadi salah satu gaya fashion yang banyak dipilih karena menawarkan tampilan stylish sekaligus nyaman untuk...

Outfit Timeless

15 Fashion Item Outfit Timeless yang Tidak Pernah Ketinggalan Zaman

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 3:46 PM
0

Tugujatim.id – Outfit timeless memang nggak pernah kehilangan pesonanya. Di saat tren fashion datang dan pergi begitu cepat, justru gaya...

Next Post
Cara Download MP3 TikTok.

Cara Download MP3 TikTok secara Gratis tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah, dan Cepat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID