• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dukun pelaris.

Wanita cantik bernama Ernawati, 36, warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Tuban, bersama penasihat hukumnya Nur Aziz melaporkan kasus itu ke Mapolres Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Wanita Cantik di Tuban Korban Penipuan Dukun Pelaris, Rugi hingga Rp4,2 Miliar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang wanita cantik bernama Ernawati, 36, warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Tuban, mengaku tertipu oleh dukun pelaris yang menjanjikan panen keuntungan. Akibatnya, dia rugi hingga sekitar Rp4,2 miliar.

Menurut penuturan Ernawati, dugaan kasus penipuan itu terjadi sejak 2017-awal 2022. Dia mendatangi pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, dengan harapan mendapatkan pelarisan atas dagangannya. Korban diberikan syarat harus membawa uang sebesar Rp500 juta untuk dititipkan dan diserahkan secara cash tanpa kuitansi.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Jadi saya dimandikan kembang begitu, terus diminta uang Rp500 juta dititipkan untuk memperlancar usahanya. Tanpa berpikir panjang, saya serahkan,” tuturnya saat ditemui di Mapolres Tuban didampingi penasihat hukumnya Nur Aziz.

Seiring berjalannya waktu, setidaknya selama dua kali dalam satu minggu dia terus melakukan ritual itu secara berulang-ulang. Secara bersamaan itu pula dia membawa syarat yakni menyerahkan uang dengan jumlah tertentu. Jika dihitung ada sekitar Rp4,2 miliar.

“Setiap kali ritual begitu saya menitipkan uang kisaran Rp10 juta–Rp30 juta kepada mereka (dukun pelaris, red),” ucapnya.

Sadar dengan perilaku yang menyimpang ini, dia mencoba menanyakan dan meminta kembali uang yang pernah dititipkan kepada dukun pelaris hingga miliaran rupiah itu. Namun, alasannya uang itu tidak boleh diambil karena sebagian syarat untuk ritual ini.

Berbagai upaya kekeluargaan telah ditempuh korban bersama penasihat hukumnya dengan terlapor, tapi selalu gagal. Bahkan, terlapor mempersilakan korban dukun pelaris ini untuk membawa kasus ke jalur hukum. Sampai akhirnya korban melaporkannya ke Polres Tuban.

“Kalau menurut pengakuan terlapor, uang tersebut telah dibelikan mobil, tanah yang dibangun rumah, kandang ayam, dan lain sebagainya. Namun kalau dihitung uang yang masih dititipkan klien saya ke mereka masih sekitar Rp1,5 miliar,” tambah Nur Aziz, penasihat hukum korban.

Atas perbuatan dugaan penipuan ini, korban melaporkan ke Satreskrim Polres Tuban dengan sangkaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Terduga pelaku terancam Pasal 372 dan 378 KUHP.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan lewat pesan singkat terkait laporan kasus tindak pidana penipuan ini.

Tags: Berita kasus penipuanBerita penipuanberita Tuban hari iniDukun pelaris di TubanKasus penipuan di TubanKorban dukun pelarisKorban penipuanpenipuan tubanTuban hari iniWanita cantik di Tuban kena tipuWanita cantik korban penipuan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
KTP digital.

Pengguna KTP Digital Masih Minim, Hanya 9.000 Orang Terdata di Dispendukcapil Mojokerto 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID