• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Foto sejumlah pengurus dan anggota AJI Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi. (Foto: AJI Jakarta/Tugu Jatim)

Foto sejumlah pengurus dan anggota AJI Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi. (Foto: AJI Jakarta/Tugu Jatim)

AJI Jakarta Desak Presiden-Kapolri Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis Nurhadi Tempo

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya. Peserta aksi solidaritas itu dilakukan dengan membentangkan berbagai poster berisi kecaman atas kebrutalan pelaku kekerasan terhadap Nurhadi.

Desakan dilakukan oleh mereka dengan menggelar aksi solidaritas di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (05/04/2021). Aksi damai dimulai pukul 10.00 WIB. Sebanyak 10 anggota AJI Jakarta melakukan aksi teatrikal.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Dalam aksi ini, AJI Jakarta menganggap kekerasan dan penganiayaan yang dialami Nurhadi merupakan sebuah bentuk serangan terhadap kebebasan pers yang melanggar KUHP serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. AJI Jakarta mengutuk tindakan kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Kekerasan dan penganiayaan terjadi ketika Nurhadi sedang melakukan reportase perihal kasus suap mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji. Dalam kasus tersebut, Angin Prayitno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kekerasan kepada Nurhadi diduga dilakukan oleh anggota Polri dan TNI.

Tindakan kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada Angin Prayitno Aji. Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/03/2021).

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar hingga dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.

Atas kejadian ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan upaya menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan penganiayaan kepada Nurhadi juga melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik, dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Pengimplementasian Hak Asasi Manusia.

Melalui siaran pers ini, AJI Jakarta menyampaikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai berikut:

1. AJI Jakarta menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo serta Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan pengusutan kasus penganiayaan terhadap Nurhadi hingga tuntas.

2. Mendesak Kapolri beserta jajarannya untuk profesional menangani kasus penganiayaan kepada Nurhadi, mengingat sebagaian pelakunya adalah anggota polisi.

3. Mendesak Kapolri mengusut tuntas semua kekerasan terhadap jurnalis yang hingga saat ini masih banyak yang mangkrak.

4. Tangkap para pelaku kekerasan terhadap Nurhadi dan adili sampai ke pengadilan. (Mochamad Abdurrochim/ln)

Tags: AJI JakartaAksi demo soal Nurhadi TempoAksi solidaritasBerita Nurhadi TempoJakartaNurhadi Tempo
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan informasi pada pewarta dalam press conference, Senin sore (05/04/2021). (Foto: Polda Jatim/Tugu Jatim)

Bantu Korban Banjir di NTT, Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum, Logistik, hingga Kapal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID