TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 628 bakal calon anggota DPRD Tuban akan bertarung pada 14 Februari 2024. Mereka berasal dari 17 partai politik (parpol) yang telah mengajukan bacaleg Tuban sampai batas akhir penerimaan berkas.
Sedangkan satu parpol tidak mengajukan bacalegnya yakni Partai Garuda. Sampai hari terakhir, mereka ditunggu hingga pukul 23.59 tidak kunjung hadir. Jadi, Partai Garuda kosongkan bacalegnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Fatkul Iksan saat dikonfirmasi Tugu Jatim menuturkan, total dari 17 parpol yang menyerahkan berkas dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Tuban, ada 628 calon.
Mereka bakal mengisi masing-masing lima daerah pemilihan (dapil) yang ada. Antara dapil 1 meliputi Tuban, Kerek, Merakurak, Montong. Kemudian Dapil 2 Palang, Plumpang, dan Widang.
Selanjutnya Dapil 3 Semanding, Rengel, Grabagan, dan Soko; Dapil 4 Bangilan, Senori, Kenduruan, Parengan, dan Singgahan; serta Dapil 5 yakni Jenu, Tambakboyo, Bancar, dan Jatirogo.
Namun, sebelumnya itu masih ada proses panjang yang harus dilalui, pertama tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan dilakukan sejak 15 Mei-23 Juni 2023.
Kemudian penyusunan daftar calon sementara (DCS) termasuk masa perbaikan dan lain sebagainya. Lalu penetapan daftar calon tetap (DPT) yang akan diumumkan pada 4 November 2023.
“Masih ada proses panjang. Nanti masih bisa berkurang atau ganti dalam proses ini. Sebelumnya ditetapkan DPT,” ujarnya.