TUBAN, Tugujatim.id – Pasca menyerahkan diri dan ditilang polisi akibat melanggar lalu lintas, Badan Kehormatan DPRD Tuban belum mengambil sikap terhadap Wakil Ketua DPRD Tuban Imam Sutiono.
Tugu Jatim pun mengonfirmasi Ketua Badan Kehormatan DPRD Tuban Sulasih Noer Mahfudhoh. Namun, pesan yang dikirimkan kepada legislator dari Partai Demokrat ini belum direspons.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban HM. Miyadi dikonfirmasi hal yang sama. Dia mengatakan, belum ada sanksi maupun tindakan alias masih adem ayem. Selain itu, juga belum ada laporan masyarakat yang mempermasalahkan dengan peristiwa ini.
“Belum ada laporan dari masyarakat,” ucap politikus senior PKB ini.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPRD Tuban ini mengendarai motor menuju ke kantor KPU Kabupaten Tuban dengan tujuan menyerahkan berkas daftar bacaleg partainya, Minggu (14/05/2023).
Dia berangkat dari kantor DPC di Jalan Letda Sucipto beserta arak-arakan lainnya menggunakan becak. Meski begitu, Imam yang saat itu berkendara dan berboncengan dengan seorang perempuan tidak mengenakan helm. Selain itu, kendaraan yang dinaikinya tidak berspion.
Atas tindakan itu, polisi menindak wakil rakyat ini dengan menilangnya. Namun, butuh empat hari baru bisa melaksanakannya. Dalihnya, yang bersangkutan ada pekerjaan di luar kota selama tiga hari.
Baru pada Jumat (19/05/2023), Imam mendatangi Mapolres Tuban dan membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan polisi atas kesalahannya. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama untuk keselamatan bersama.








