PASURUAN, Tugujatim.id – Penyebab pasti tujuh orang meninggal diduga usai pesta miras di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, masih menjadi misteri.
Polisi masih belum mengungkap hasil uji lab terhadap kandungan minuman untuk memastikan penyebab meninggalnya tujuh warga Kecamatan Bangil itu.
Terbaru, dua korban selamat dari peristiwa itu, yakni Azis dan Heri Purnomo alias Boy mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (26/5/2023) siang. Kedua warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, itu baru saja pulih dan keluar dari RSUD Bangil.
Bersama dengan pendamping hukumnya, Muslim, mereka meminta bantuan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.
Mereka berharap DPRD Kabupaten Pasuruan bisa berkoordinasi dengan Polres Pasuruan agar kasus meninggalnya ketujuh korban bisa segera diusut.
Tak hanya itu, Muslim mengharapkan agar peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Pasuruan bisa diberantas. “Kabupaten Pasuruan kan identik dengan kota santri, tapi mengapa penjualan minuman keras masih banyak beredar,” ucapnya.
Sementara Dion, sapaan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, mengaku prihatin dengan insiden meninggalnya tujuh warga Bangil itu. Dia mengatakan bahwa pihak kepolisian harus segera menyelidiki kandungan miras yang dikonsumsi oleh para korban. Apakah miras tersebut miras oplosan yang mengandung bahan berbahaya atau tidak.
“Penjualan miras yang tidak jelas secara kualitas maupun izinnya juga harus ditindak,” ucap Dion.
Menurut Dion, peredaran minuman keras harus diberantas. Pasalnya dengan mengkonsumsi miras, seseorang berpotensi terpengaruh untuk melakukan tindak kekerasan hingga kriminalitas.
“Saya harap anak muda di Kabupaten Pasuruan tidak terpengaruh hal-hal negatif seperti minum minuman keras,” pungkasnya.