MALANG, Tugujatim.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mencabut aturan lepas masker yang membuat masyarakat semringah pasca diterpa pandemi selama dua tahun lebih.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arief menyatakan, pencabutan aturan lepas masker selama perjalanan kereta api jarak jauh berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 17 Tahun 2023 tentang peraturan prokes pelaku perjalanan orang dengan transportasi KA pada masa transisi endemi Covid-19.
“Penumpang perjalanan KA jarak jauh diperbolehkan tidak pakai masker sejak 12 Juni 2023. Jika sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,” kata Luqman Arief.
Dia menjelaskan, PT KAI saat masa transisi Covid-19 ingin komitmen berupaya preventif dan promotif untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Meski begitu, pihak PT KAI juga tetap ingin mengawasi, baik pelanggan di dalam stasiun maupun di dalam kereta.
Harapannya ini menjadi titik balik kebangkitan mode transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
“KAI tetap komitmen upaya preventif dan promotif untuk cegah Covid-19. Selain itu, juga mengawasi prokes bagi pelanggan KA, baik di stasiun maupun di dalam kereta. Selama di dalam perjalanan semua diawasi sehingga terwujudnya pelayanan KA yang aman, nyaman, serta sehat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan aturan lepas masker dicabut, para penumpang juga menyambutnya dengan gembira. Bahkan, beberapa penumpang telah menunggu kebijakan lepas masker di moda transportasi kereta api.
Berdasarkan pantauan Tugu Jatim di Stasiun Kota Baru Malang, Rabu siang (14/06/2023), sebagian besar penumpang terlihat masih menggunakan masker. Namun, khusus penumpang di perjalanan kereta api (KA) jarak jauh mayoritas juga sudah melepas masker.
Sandi, penumpang KA Gajayana, mengatakan, bersyukur akhirnya pemerintah mencabut kebijakan lepas masker bagi pelaku perjalanan jarak jauh. Sandi mengatakan, selama ini aturan penggunaan masker cukup membuat dirinya kurang nyaman selama perjalanan di dalam gerbong.
“Ya bersyukur, menurut saya pribadi melegakan karena kita tahu kondisi Covid-19 sudah mereda. WHO juga sudah mencabut status pandemi. Kadang juga merasa pengap saat masih pakai masker,” ungkap Sandi.
Dia juga mengatakan, aturan lepas masker di moda kereta api cenderung terlambat. Tidak seperti di moda trasnportasi lainnya seperti bus dan pesawat. Di dua moda transportasi itu, beberapa waktu lalu telah diberlakukan kelonggaran protokol kesehatan.
“Di dalam bus atau pesawat sudah nggak pakai masker lagi. Terpenting, kalau diri pribadi tidak sehat atau sedang sakit ya inisiatif pakai masker,” katanya.
Senada dengan Sandi, penumpang lain bernama Kusuma juga menyatakan sangat bersyukur di perjalanan jarak jauh, khususnya di kereta api, telah diberlakukan kebijakan lepas masker. Apalagi saat kondisi Covid-19 sudah mulai melandai dan memasuki masa transisi.
“Bahagia karena sudah lepas dari pandemi kan. Cuma kembali ke masing-masing saja, saling menghormati,” kata Kusuma.
Dia mengaku lebih nyaman dengan melepaskan masker. Sebab, jika tidak menggunakan masker otomatis akan kembali seperti kehidupan normal layaknya tidak ada Covid-19.
“Nyaman kalau lepas masker, ya seperti kehidupan normal lagi. Tentunya gembira atas kebijakan ini. Cuma kembali ke masing-masing saja, kita hormati bagi yang makai,” ungkap Kusuma yang datang ke Malang untuk menikmati liburan.








