TUBAN, Tugujatim.id – Masalah orang ketiga dan ekonomi menjadi faktor hubungan rumah tangga bisa jadi bubar alias cerai. Hingga Juni 2023, Pengadilan Agama (PA) Tuban menerima berkas perkara perceraian hingga 1.133. Rincian angka perceraian di Tuban, 777 cerai gugat (istri yang mengajukan cerai) dan 356 cerai talak (suami yang mengajukan cerai).
Begitu banyaknya perkara perceraian di Tuban yang masuk ke PA, Chusnul Chuluk, salah satu pengacara, sampai banjir permintaan untuk menanganinya. Selama bulan ini saja, dia telah mendampingi lima lebih kliennya ke PA.
Dia menyampaikan sejumlah penyebab yang menjadi dasar hubungan rumah tangga pisah alias cerai.
“Seperti karena masalah orang ketiga, juga masalah ekonomi,’’ ujarnya.
Dia mencontohkan, ada seorang istri yang menggugat cerai suaminya karena tergoda salah pemandu karaoke. Mengetahui itu, akhirnya mereka memilih bercerai.
“Akhirnya sang istri mengajukan diri untuk bercerai,’’ ujarnya.
Selain itu, ada klien lainnya yang menggugat suaminya karena judi dan membuat uangnya habis. Lalu istri dan anaknya tidak diberikan biaya hidup. Mereka akhirnya memilih berpisah.
“Kalau soal masalah ekonomi ini saya melihat masih dampak dari Covid-19. Banyak yang di-PHK dan sampai saat ini belum mendapatkan lagi pekerjaan yang layak. Jadi, perekonomiannya bermasalah,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Humas PA Tuban Pahrur Raji mengatakan, masih tingginya angka perceraian di Tuban didominasi soal masalah ekonomi. Selain itu, juga karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.
Meski begitu, angka perceraian di Tuban jika dibanding tahun lalu sebenarnya mengalami penurunan. Sebab, tahun ini berkas yang diterima 1.133 perkara hingga Juni. Kalau 2022 lalu, ada 1.433 perkara dengan rincian 505 cerai talak dan 928 cerai gugat.
“Penurunan angka perceraian ini ada beberapa faktor, salah satunya mungkin kesadaran masyarakat mulai meningkat. Mungkin juga program dari pemerintah daerah yang saat ini getol untuk permasalahan ini,” tutupnya.