Kasus Pengeroyokan di Stadion Kota Pasuruan, Polisi Dalami Pasal Penganiayaan Hingga Pembunuhan

Dwi Lindawati

Kriminal

pasuruan tugu jatim
AA alias Rafi (20) memperagakan menendang kepala korban di depan Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

PASURUAN, Tugujatim.id Kasus dugaan pengeroyokan di depan Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan, Jawa Timur, terus diselidiki polisi.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi reka adegan dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda, pada Senin (19/6/2023) pagi.

Polisi juga masih mendalami pasal-pasal yang dimungkinkan untuk menjerat tersangka AA alias Rafi (20), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Plt Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka.

Junaidi menyebut bahwa sudah ada 14 saksi yang diperiksa terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Afrizal Ramadani (24), warga Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

“Sampai saat ini belum ada tersangka baru. Tentunya lewat hasil rekonstruksi ini akan kita dalami lagi,” ujar Junaidi.

Belasan saksi ini dihadirkan saat rekonstruksi ini untuk menemukan titik terang kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini.

Dalam rekonstruksi ini juga diungkap aksi sadis yang dilakukan tersangka AA. Pada reka adegan ke-12 dan 13, tersangka memperagakan tendangan maut dan injakan kaki ke kepala korban.

“Proses hukumnya saat ini masih berjalan di penyidik Polres Pasuruan Kota,” imbuhnya.

Junaidi menjelaskan bahwa hasil rekonstruksi ini akan jadi pertimbangan polisi dan untuk menetapkan ancaman pasal yang disangkakan pada tersangka. Maka, dalam proses rekonstruksi ini, pihaknya juga menghadirkan perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Menurut Junaidi, setidaknya ada tiga pasal yang berpotensi menjerat tersangka, yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, lalu Pasal 338 tentang Pembunuhan, atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. “Hasil koordinasi sama kejaksaan tadi masih digodok antara pasal 170, 338, atau 351 KUHP,” pungkasnya.

Sebelumnya, insiden dugaan pengeroyokan terjadi di sekitar Stadion Untung Suropati pada Sabtu (27/05/2023) malam. Afrizal diduga dianiaya oleh AA yang datang bersama rekan-rekannya.

Hasil penyelidikan sementara, motif dugaan pengeroyokan dipicu oleh salah paham. Afrizal dianggap hendak menendang AA yang kala itu berhenti dan berjoget di simpang empat balai kota.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...