PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan pengeroyokan di depan Stadion Untung Suropati Kota Pasuruan, Jawa Timur, terus diselidiki polisi.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi reka adegan dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda, pada Senin (19/6/2023) pagi.
Polisi juga masih mendalami pasal-pasal yang dimungkinkan untuk menjerat tersangka AA alias Rafi (20), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Plt Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka.
Junaidi menyebut bahwa sudah ada 14 saksi yang diperiksa terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Afrizal Ramadani (24), warga Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
“Sampai saat ini belum ada tersangka baru. Tentunya lewat hasil rekonstruksi ini akan kita dalami lagi,” ujar Junaidi.
Belasan saksi ini dihadirkan saat rekonstruksi ini untuk menemukan titik terang kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini.
Dalam rekonstruksi ini juga diungkap aksi sadis yang dilakukan tersangka AA. Pada reka adegan ke-12 dan 13, tersangka memperagakan tendangan maut dan injakan kaki ke kepala korban.
“Proses hukumnya saat ini masih berjalan di penyidik Polres Pasuruan Kota,” imbuhnya.
Junaidi menjelaskan bahwa hasil rekonstruksi ini akan jadi pertimbangan polisi dan untuk menetapkan ancaman pasal yang disangkakan pada tersangka. Maka, dalam proses rekonstruksi ini, pihaknya juga menghadirkan perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Menurut Junaidi, setidaknya ada tiga pasal yang berpotensi menjerat tersangka, yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, lalu Pasal 338 tentang Pembunuhan, atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. “Hasil koordinasi sama kejaksaan tadi masih digodok antara pasal 170, 338, atau 351 KUHP,” pungkasnya.
Sebelumnya, insiden dugaan pengeroyokan terjadi di sekitar Stadion Untung Suropati pada Sabtu (27/05/2023) malam. Afrizal diduga dianiaya oleh AA yang datang bersama rekan-rekannya.
Hasil penyelidikan sementara, motif dugaan pengeroyokan dipicu oleh salah paham. Afrizal dianggap hendak menendang AA yang kala itu berhenti dan berjoget di simpang empat balai kota.