SURABAYA, Tugujatim.id – Hari Raya Iduladha tinggal menghitung hari. Sejak sebulan sebelumnya, banyak para pedagang dan peternak membuka lapak hewan kurban di beberapa titik di Surabaya, Jawa Timur.
Belakangan, penyakit lato-lato dan LSD marak menyerang hewan ternak, tak terkecuali sapi dan hewan lain yang menjadi hewan kurban. Sebab itu, masyarakat perlu waspada saat memilih hewan kurban yang baik dan berkualitas.
Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Dr Ir Sri Hidanah MS, hewan kurban harus memiliki kondisi yang sehat dan tidak cacat fisik. “Pastikan kukunya harus utuh. Kalau hewan cacat bisa dilihat cara jalannya, tidak boleh pincang,” ucapnya.
Sementara itu, tanda-tanda lainnya yang bisa dilihat ketika hewan sakit adalah nafsu makannya menurun, ketika berjalan nampak lemas, dan ada kelemahan pada bagian tubuh.
“Pastikan hewannya tidak buta, tidak kurus, jantan dan tidak dikebiri, kotorannya tidak lembek artinya harus padat, bulunya bersih, geraknya lincah, dan makannya baik,” pesannya.
Kemudian, hal lain yang perlu diperhatikan adalah usianya yang cukup untuk dijadikan sebagai hewan kurban. Jika kambing lebih dari satu tahun, sedangkan sapi lebih dari dua tahun. Agar tidak mudah tertipu penjual, masyarakat bisa mengecek melalui struktur gigi.
“Jika sudah ada pergantian sepasang gigi tetap, baik pada kambing atau sapi, ini menandakan mereka sudah cukup umur. Perbedaan gigi bisa dilihat dari bentuknya. Gigi yang sudah berganti biasanya ukurannya akan lebih besar dibanding sebelumnya,” paparnya.
Biasanya, tanda-tanda hewan yang mengindap penyakit tersebut muncul benjolan-benjolan kecil pada kulit yang disebabkan karena virus. Namun perlu diketahui, penyakit ini hanya menular pada sesama hewan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengaturnya dalam Fatwa MUI No 34 Tahun 2023 menyatakan bahwa hewan yang LSD berat tidak boleh dijadikan sebagai hewan kurban.
Hidanah menjelaskan, LSD berat ditandai dengan jumlah benjolan yang lebih dari 50 persen pada area tubuh. “Kalau ada benjolan yang pecah terus jadi koreng sebaiknya jangan dijadikan kurban. Pilih hewan yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan,” pungkasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti