• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pembunuhan tugu jatim

Tersangka AA (bertopeng hitam) saat gelar reka ulang pembunuhan siswi Kemlagi, Mojokerto. Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim

Berkas Tersangka Pembunuhan Siswi Mojokerto Diserahkan ke Kejaksaan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Berkas milik AA (15), tersangka pembunuhan AE (15), siswi SMP asal Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilimpahkan Polres Mojokerto Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, pada Selasa (27/6/2023).

“Berkas milik tersangka AA dilimpahkan hari ini (Selasa) ke Kejaksaan Kota Mojokerto,” kata Kasatreskrim  Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno, pada Selasa (27/6/2023).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Bambang menambahkan, pelimpahan berkas tersangka ke Kejaksaan Kota Mojokerto dilakukan karena berkas sudah lengkap. Terlebih, tersangka AA termasuk kategori di bawah umur sehingga penyidikannya harus disegerakan.

“Setelah dilakukan penelitian, pelimpahan berkas berikut barang bukti serta tersangka AA diserahkan ke kejaksaan. Mengingat tersangka masih di bawah umur, ketentuannya 15 hari jadi harus disegerakan,” imbuh Bambang.

Namun, terdapat perlakukan terhadap tersangka di bawah umur yang melakukan tindakan melawan hukum. Hal ini berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012.

“Sistem peradilan pidana anak mengaturnya lewat sanksi pidana yang terdiri dari pidana pokok serta pidana tambahan. Kemudian apabila benar terbukti bahwa anak (di bawah umur) melakukan tindak pidana pembunuhan, maka proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No 11 Tahun 2012. Sedangkan hukumannya adalah 1/2 (satu perdua) dari hukuman orang dewasa,” terang Pakar Hukum Pidana UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr Imron Rosyadi.

Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto oleh polisi, tersangka AA selanjutnya menjalani proses penyidikan selama 15 hari.

Kemudian, tersangka AA menjalani proses penuntutan di kejaksaan selama 10 hari. Dengan demikian, tersangka AA setidaknya akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto pada minggu depan.

Sementara itu, proses penyidikan berlangsung dengan pendampingan dari tim balai pemasyarakatan (bapas). “Akan turut didampingi bapas juga nanti,” tandas Bambang.

Sebelumnya, AA bersama Adi (19) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan AE yang dilaporkan hilang sejak Mei 2023 lalu. AA diduga menghabisi nyawa AE karena menaruh dendam akibat ditagih uang kas kelas saat AA tidur di kelas. Sementara itu, Adi diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap AE.

Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita mojokertoBerita Mojokerto hari iniKota Mojokertopembunuhanpembunuhan siswi mojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
peternak tugu jatim

Laris Manis, Sri Wilujeng Farm Tuban Jual 250 Sapi Jelang Iduladha

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID