SURABAYA, Tugujatim.id – Sudah 18 tahun lamanya tarif yang dikenakan untuk jasa pemotongan hewan harian di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya (PD RPH Surabaya) tidak berubah. Karena itu, ada tarif jasa potong hewan harian terbaru yang mengalami kenaikan.
Tepatnya, sejak 2004 tarif pemotongan sapi untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari di RPH Surabaya yakni Rp50 ribu. Sedangkan untuk kambing sebesar Rp7,5 ribu. Namun, sejak Desember 2022 tarif jasa potong hewan tersebut telah berubah naik sebesar 100 persen.
Baca Juga: Satu Pelaku Pengeroyok Mahasiswa Unitri Malang hingga Tewas Ditangkap, Ini Perannya!
“Sejak 2022, jasa pemotongan sapi yang sebelumnya Rp50 ribu jadi Rp100 ribu. Terus yang kambing yang semula Rp7,5 ribu, sekarang jadi Rp15 ribu,” kata Direktur Utama PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho kepada Tugujatim.id pada Jumat (30/06/2023).
Keputusan kenaikan jasa potong hewan tersebut ditetapkan setelah pihak PD RPH Surabaya melakukan studi banding ke Jakarta dan Semarang. Hasilnya, menunjukkan bahwa tarif yang dipatok di Surabaya terbilang sangat murah.
Baca Juga: Kasus PMK Mereda, Jasa Potong Hewan Kurban di RPH Surabaya Turun Tahun Ini
“Pas kami survei, di Jakarta itu harganya Rp110 ribu, sedangkan di Semarang Rp100 ribu,” imbuhnya.
Lantas keputusan tersebut pun diamini oleh Pemerintah Kota Surabaya mengingat patokan harga di PD RPH Surabaya juga memerlukan distribusi gaji kepada para karyawan. Meski begitu, Fajar mengatakan bahwa masyarakat juga pedagang yang bermitra dengan PD RPH Surabaya diketahui tidak mempermasalahkannya.
“Nggak ada (protes). Aman-aman saja karena kami naiknya juga sudah sejak Desember 2022,” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati