Kakorlantas: Masyarakat Silakan Mudik Sebelum 6 Mei, Kita Perlancar

Gigih Mazda

News

Ilustrasi kemacetan lalu lintas saat mudik lebaran. (Foto: Pexels) mudik idul fitri tradisi lebaran indonesia
Mudik, salah satu tradisi Lebaran yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia. (Foto: Pexels)

JAKARTA, Tugujatim.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mudik Lebaran sebelum tanggal 6-17 Mei 2021. Pihaknya menjamin kelancaran pemudik sebelum adanya pelarangan.

“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Namun, setelah tanggal 6 Mei, Istiono melarang masyarakat agar tidak nekat mudik. Menurutnya, pelarangan mudik ini bertujuan untuk memutus mata rantai COVID-19.

“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi,” jelasnya.

Sementara itu, Istiono memastikan 333 titik penyekatan ditempatkan dari Lampung sampai Bali. Jumlah tersebut terhitung jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

“Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik,” ujar Istiono.

Namun pihaknya akan memfokuskan titik penyekatan dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah. Apabila ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal 6-17 Mei, pihaknya akan menindak dengan cara meminta untuk putar balik.

“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” imbuhnya.

Sementara 333 titik penyekatan tersebut berada di wilayah Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 149 titik, dan Jawa Barat (Jabar) sebanyak 132 titik. Sedangkan Bali hanya ada 3 titik dan Lampung sebanyak 8 titik.

Berikut ini daftar lengkap titik-titik penyekatan yang tersebar di delapan provinsi:

1. Polda Jawa Tengah: 149 titik
2. Polda Jawa Barat: 132 titik
3. Polda Banten: 16 titik
4. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 10 titik
5. Polda Metro Jaya: 8 titik
6. Polda Lampung: 8 titik
7. Polda Jawa Timur: 7 titik
8. Polda Bali: 5 titik

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...