• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Kediri, Arman Fuadi. (Foto: Dokumen/Arman Fuadi) disnaker kabupaten kediri thr posko aduan

Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Kediri, Arman Fuadi. (Foto: Dokumen/Arman Fuadi)

Disnaker Kabupaten Kediri Buka Posko Aduan Buruh jika Pengusaha Tak Beri THR

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI ,Tugujatim.id – Meskipun masih di awal Ramadan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri bergerak cepat untuk membuka posko pengaduan. Khususnya, untuk memastikan setiap pekerja buruh mendapatkan upah Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 secara penuh, atau tanpa dicicil.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Kediri, Arman Fuadi, mengatakan membuka posko pengaduan bagi pekerja buruh yang tidak mendapatkan hak THR-nya.

“Kita ada posko THR keagamaan disini. Bila ada pengaduan THR silahkan mengadu disini,” kata Arman.

Dia juga mengungkapkan dari kejadian tahun lalu masih belum ada pengaduan terkait hak THR para pekerja buruh. Meski sudah dibuka posko pengaduan THR keagamaan, berserta sanksi teguran, denda bagi para pengusaha yang melanggar ketentuan pembayaran.

Pengawasan adanya pelanggaran, disebutkan akan dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan yang bernaung dibawah dinas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Dan bertempat di pos BLK Gesang Sewu Pare Kabupaten Kediri.

“Di kita (Disnaker) hanya melakukan tugas-tugas pembinaan dan sosialisasi. Dan nanti yang memberi sanksi pemeriksaaan adalah pengawas ketenagakerjaan,” tuturnya.

Disebutkan yang berhak menerima pembayaran THR ialah pekerja buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih. Beserta besaran ketentuan seperti selama bkerja secara terus-menerus 12 bulan akan diberi 1 kali upah kerja.

Selanjutnya kurang dari 12 bulan, akan dihitung rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja. “Kita ada forum komunikasi grup WA (WhatsApp) HRD personalia perusahaan. Kita bagikan informasikan sudah tau, juga dimedia masa dan medsos (media sosial, red) Disnaker kita sampaikan,” pungkasnya.

Tags: disnakerKabupaten KediriKediriTHR
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Ilustrasi tampilan sebuah website atau situs internet. (Foto: Pexels)

Rekomendasi Website Bermanfaat Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID